Kenaikan Harga Ayam di Peternak tak Pengaruhi Harga Konsumen
Harga ayam di tingkat peternak naik menjadi kisaran Rp 17.000-18.000 per kg.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan, kenaikan harga ayam di tingkat peternak tidak akan memengaruhi harga jual ke konsumen. Sebab, kenaikannya masih di bawah harga acuan.
"Sebenarnya bukan menaikkan harga (ayam), mereka (peternak) kondisinya terpuruk. Harga ayam sangat rendah dari harga acuan, sudah harganya rendah, demand turun, bibit pakan naik. Jadi mereka sepakat cari harga keseimbangan di seluruh daerah, agar harga tidak terlalu jatuh dan tidak lebih dari acuan," jelas Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Syailendra kepada Republika.co.id, Rabu (3/2).
Selama ini, kata dia, harga ayam di tingkat peternak sekitar Rp 16 ribu sampai Rp 16.500 per kilogram (kg). Kini dinaikkan sekitar Rp 17 ribu sampai Rp 18 ribu per kg.
"Jadi (kenaikannya) masih di bawah harga acuan Rp 19 ribu sampai Rp 21 per kg," ujar Syailendra. Maka, lanjutnya, pasar pun tidak boleh menjual ayam tersebut dengan harga di atas Rp 32 ribu per kg.
"Jadi kita lihat keseimbangan semua, harga di tingkat petani jangan sampai jatuh betul. Jangan hanya produsen saja yang nikmati tapi konsumen yang tanggung, sebaliknya jangan hanya konsumen yang menikmati tapi produsen digencet," tutur dia.
Kemendag, sambung Syailendra, saat ini tengah dalam proses meninjau ulang seluruh harga eceran tertinggi (HET). "Terutama untuk bahan pokok dan bahan penting yang ada kontribusi impornya. Setiap komponen, input-nya akan berpengaruh ke harga jual," jelasnya.
Ia mencontohkan, kedelai yang berkontribusi sekitar 70 persen dalam pembuatan tempe. Maka bila harga kedelai naik, harga tempe ikut naik. "Di awal, harga kedelai naik 30 persen. Maka harga tempe juga naik 20 sampai 21 persen," tutur dia.