Posko Covid-19 Tingkat Desa Dapat Dana APBD

Satgas Covid-19 menyebut dana APBD disiapkan agar posko bisa berfungsi baik

Satgas Penanganan Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengalokasikan sejumlah dana untuk operasional pos komando (posko) tangguh Covid-19 di level kelurahan dan desa.
Rep: Sapto Andika Candra Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengalokasikan sejumlah dana untuk operasional pos komando (posko) tangguh Covid-19 di level kelurahan dan desa. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, pendanaan ini disiapkan untuk memastikan posko bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, demi menekan angka penularan Covid-19. 


Wiku menambahkan, pendanaan posko akan diambil dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) di dalam struktur APBD kabupaten/kota. Sumber utamanya tetap APBN yang kemudian dialokasikan ke daerah. 

Mengenai besarannya, Wiku tidak menyebutkan. Namun ia berharap pemda segera duduk bersama Kemenkeu untuk mendirikan posko tangguh Covid-19 di daerah. 

"Untuk memastikan keberlangsungan posko daerah, Kemenkeu telah mengalokasikan pendanaan posko dari DAU dan DBH dari APBD kabupaten kota. Kami harap Pemda bersama dengan Kemenkeu mendirikan posko di daerah masing-masing dalam waktu dekat," ujar Wiku dalam keterangan pers, Kamis (4/2). 

Posko tanggung Covid-19 yang dipimpin oleh lurah dan kepala desa ini, ujar Wiku, akan diawasi secara rutin oleh Satgas Penanganan Covid-19 pusat, Kementerian Dalam Negeri, dan seluruh kementerian/lembaga yang berkaitan. Prinsipnya, Wiku melanjutkan, pemerintah akan memastikan kegiatan masing-masing posko berjalan efektif. 

"Saya harap informasi ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat agar ke depan masyarakat dapat turut serta awasi kinerja dari posko yang ada di daerah," kata Wiku. 

Wiku menambahkan, ketetapan mengenai pendirian posko tangguh Covid-19 sudah dikoordinasikan dengan para kepala desa dan lurah di seluruh Indonesia, serta pejabat kementerian/lembaga yang terlibat. Pendirian posko ini, ia mengingatkan, merespons komando presiden agar penanganan pandemi dilakukan melalui pendekatan level mikro. 

"Yakni RT, RW, desa, kampung, banjar, atau nagari, dengan kolaborasi TNI, Polri, masyarakat, melalui pemuka agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat dalam bentuk pusat komando atau posko," katanya. 

Posko nantinya akan menjadi pusat komando penanganan Covid-19 yang berfungsi mengoordinasi, mengendalikan, memantau, mengevaluasi, sampai mengeksekusi penanganan Covid-19 di masing-masing daerah. Petugas posko terdiri dari unsur satgas, TNI-Polri, pemda, dan unsur lain yang digerakkan pemda seperti BPBD, dinas kesehatan, dinas sosia, dinas perekonomian, puskesmas, PKK, dan komunitas lain. 

 

"Secara operasional, fungsi prioritas posko akan mencakup pendorong perubahan perilaku, layanan masyarakat, pusat kendali informasi, menguatkan pelaksanaan 3T di desa," kata Wiku. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler