Bolehkah Sholat Witir tanpa Sholat Tahajud Dulu?

Sholat witir adalah sebagai penutup sholat.

Republika/Yogi Ardhi
Bolehkah Sholat Witir tanpa Sholat Tahajud Dulu?
Rep: Umar Mukhtar Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengajar Ma'had Daarussunnah Bekasi, Muhammad Azizan Syahrial memberi penjelasan tentang pelaksanaan sholat witir. Khususnya terkait apakah boleh dilakukan setelah sholat isya tanpa sholat tahajud terlebih dulu, ataukah harus setelah sholat tahajud?

Baca Juga


"Sholat witir boleh langsung dilakukan setelah sholat isya tanpa sholat tahajud terlebih dulu atau artinya di awal malam. Ini sebagaimana yang dilakukan sahabat seperti Abu Hurairah dan Abu Bakar Ash-Shiddiq," ujar alumnus Fakultas Syariah Universitas al-Imam Muhammad bin Su'ud Riyadh Cabang Jakarta itu, kepada Republika.co.id, Kamis (4/2).

Jika sholat witir dikerjakan setelah sholat isya dan di sepertiga malamnya melaksanakan sholat tahajud, lantas apakah harus sholat witir lagi setelah tahajud? Ustadz Azizan mengatakan sholat witir hanya dilakukan sekali dalam satu malam.

Dalam sebuah hadits, Tholq bin Ali Ali mengatakan pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Tidak ada dua witir dalam satu malam." (HR Ahmad, At-Tirmidzi, An-Nasa'i dan Abu Dawud, dishahihkan Ibnu Hibban).

 

 

Karena itu, Ustadz Azizan menyampaikan, jika sudah sholat witir di awal malam, maka tidak perlu sholat witir lagi di akhir malam. Namun, waktu yang paling utama atau yang terbaik mengerjakan sholat witir adalah di akhir malam atau di sepertiga malam terakhir.

"Karena sholat witir adalah sebagai penutup sholat," ujarnya.

Dalam hadits yang diriwayatkan dari jalur Ibnu Umar, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Jadikanlah sholat witir sebagai akhir sholatmu di malam hari." (HR Bukhari dan Muslim)

Terlepas soal waktu pengerjaaannya, Ustadz Azizan mengingatkan yang terpenting adalah menjaga sholat witir. Sebab, bicara soal keutamaan, sholat witir adalah hak bagi setiap Muslim dan kata 'hak' ini sering digunakan sebagai redaksi untuk mewajibkan sesuatu.

 

"Sehingga sebagian ulama dari kalangan zhohiriyah memandang sholat witir itu wajib. Tetapi jumhur ulama mengatakan sunnah mu'akkadah (sangat dianjurkan)," ucap pria yang tengah menempuh pendidikan magister di Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Rasulullah SAW, dalam hadits yang diriwayatkan dari jalur Ayyub al-Anshory, bersabda, "Witir itu hak bagi setiap muslim," (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan An-Nasa'i, dishahihkan oleh Ibnu Hibban).

Hadits lain juga menyebut soal keutamaan sholat witir. Dari Kharijah bin Hudzafah, Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah membantu kamu dengan sholat yang lebih baik bagimu daripada unta merah?" Lalu kami bertanya, "Sholat apa itu ya Rasulullah?" Beliau menjawab, "Witir antara sholat isya' hingga terbitnya fajar," (HR Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Imam Ahmad, dishahihkan Al Hakim).

 

Bahkan, keutamaan sholat witir semakin jelas dalam hadits yang diriwayatkan dari jalur Abdullah bin Buraidah dari ayahnya. Rasulullah SAW bersabda, "Witir adalah hak, maka siapa yang tidak sholat witir, ia bukan termasuk golongan kami." (HR Abu Dawud dengan sanad yang lemah. Dishahihkan Al-Hakim).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler