Kementan Evaluasi Perkembangan Food Estate Kalteng
Pelaksanaan Food Estate baru menyelesaikan lahan seluas 30 ribu hektare
REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA -- Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia mengadakan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mengevaluasi perkembangan program lumbung pangan nasional atau Food Estate di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau.
"Saya mendapatkan tugas dari bapak Menteri Pertanian RI untuk mengevaluasi perkembangan Food Estate yang dibangun di Kalteng dan nantinya bisa menjadi percontohan untuk provinsi lain," kata Sekretaris Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian RI Bambang di Palangka Raya, Jumat (5/2).
Bambang mengatakan, program Food Estate yang dilaksanakan pemerintah pusat di Kalimantan Tengah mulai 2020 lalu memanfaatkan lahan kurang lebih 165 ribu hektare. Dalam pelaksanaannya, sampai saat ini baru bisa diselesaikan seluas 30 ribu hektare. Itu pun dikerjakan secara bertahap, sedangkan sisanya akan digarap pada tahun ini.
"Dari 30 ribu hektare lahan yang digunakan Food Estate, masih ada beberapa yang harus dilakukan pembenahan dan penguatan, salah satunya pembuatan plang pintu pengatur keluar masuk air ke petak sawah di lahan tersebut," katanya.
Bambang menegaskan, pembenahan hal tersebut tentu memerlukan waktu. Maka dari itu nantinya juga akan dilakukan pembuatan pengaturan air di sawah, sehingga tidak mengganggu pertumbuhan padi yang ditanam oleh para petani.
"Secara perlahan bersama stakeholder terkait, pemerintah akan membuatkan infrastruktur pengairan di lokasi sawah, sehingga petani bisa mengukur keluar dan masuknya air ke lokasi sawah," ujarnya.
Sebelum meninggalkan ruang rapat bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fakhrizal Fitri beserta sejumlah instansi di pemprov setempat, Bambang menekankan terkait manfaat program Food Estate bagi provinsi yang memiliki luas dua kali dari Pulau Jawa itu.
Menurutnya, apabila Food Estate di Kalimantan Tengah ini berkembang baik, banyak keuntungan yang akan didapatkan daerah ini. Selain menjadi lumbung pangan nasional, provinsi ini juga akan memiliki ekowisata dengan memoles lokasi yang sudah disentuh pemerintah pusat itu.
"Nantinya tidak hanya padi saja ditanam, di sana juga akan ditanami buah-buahan, seperti pohon kelapa, lengkeng dan sawit. Dan di lahan itu juga nantinya bisa digunakan untuk beternak, sedangkan makannya bisa memanfaatkan limbah dari pertanian yang sudah tergarap," ujar mantan Dirjen Perkebunan itu.