'Jangan Mudah Kaitkan Muamalah dengan Khilafah'

Penggunaan dirham di pasar muamalah harus dapat diklarifikasi.

Republika/Agung Supriyanto
Warga melakukan transaksi pembelian menggunakan Dirham di Pasar Muamalah, Depok, Jawa Barat.
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie memberikan tanggapan terkait penangkapan pemilik pasar muamalah di Depok, Jawa Barat.


Jimly mengatakan pengadilan harus membuktikan pelanggaran pidana yang dilakukan. Ia menilai tidak seharusnya hukum dibawa ke ranah politik dan tidak mudah mengkaitkan istilah muamalah dengan sistem khilafah.

Ia menambahkan, bahwa penggunaan dirham di pasar muamalah harus dapat diklarifikasi, penggunaan dirham dijadikan sebagai mata uang atau barter.

 

 

Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler