Jakarta Lockdown Total, Polri: Itu Hoaks

Polri menegaskan pemberlakuan lockdown di DKI Jakarta merupakan informasi hoaks.

Republika/Thoudy Badai
Pekerja berjalan saat jam pulang kerja di kawasan bisnis Sudirman-Thamrin, Jakarta.
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polri membantah berita hoaks yang menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo akan melakukan lockdown total di DKI Jakarta pada 12-15 Februari 2021.


Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membantah informasi yang beredar di media sosial terkait pemberlakuan lockdown di DKI Jakarta. Argo memastikan bahwa berita tersebut adalah hoax. Menurut Argo, informasi hoaks tersebut dapat memberikan dampak negatif bagi masyarakat.

Argo mengatakan, meskipun informasi tersebut dinilai biasa saja, namun menurutnya, isinya bisa bersifat menghasut dan membuat fitnah.

Argo mengingatkan bahwa penyebar berita hoaks dapat diancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda satu milyar sesuai pasal 28 ayat 1 UU ITE.

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler