AS akan Kembali Bergabung dengan Dewan HAM PBB
Donald Trump menarik AS dari Dewan HAM PBB karena tuduhan bias terhadap Israel.
REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintah Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden akan bergabung kembali dengan Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB. Rencana itu muncul tiga tahun usai pemerintah Donald Trump menarik AS dari lembaga internasional yang ia tuduh bias terhadap Israel dan tidak ada reformasi.
Seorang pejabat Kementerian Luar Negeri AS mengatakan, pada Senin (8/2) Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken akan mengumumkan kembalinya AS ke Dewan HAM PBB. AS akan bertindak sebagai pengamat di lembaga yang bermarkas di Jenewa itu.
"Kami bermaksud melakukannya dengan mengetahui cara yang paling efektif untuk melakukan reformasi dan memperbaiki Dewan HAM adalah dengan terlibatnya dengan cara yang berprinsip," kata pejabat tersebut, Ahad (7/1) malam.
"Kami tahu Dewan HAM memiliki potensi untuk menjadi forum penting untuk melawan tirani dan ketidakadilan di seluruh dunia dengan hadir di meja perundingan kami berniat untuk melakukan reformasi dan memastikan potensi itu terpenuhi," tambah pejabat tersebut.
Rencana pengumuman ini pertama kali dilaporkan oleh kantor berita Associated Press. Agenda 'American First' menjadi salah satu kontribusi keputusan Trump untuk mengeluarkan AS dari berbagai organisasi dan kesepakatan internasional.
Ia mengeluarkan AS dari Dewan HAM PBB pada tahun 2018, di tahun ketiga masa jabatannya sebagai presiden. Trump menuduh lembaga itu sangat bias terhadap Israel dan tidak ada reformasi sama sekali.
Negara anggota PBB akan memilih anggota baru Dewan HAM di Majelis Umum tahun ini. Anggota yang terpilih menjabat selama tiga tahun dan tidak bisa menjabat lebih dari dua masa jabatan berturut-turut.
Agar perwakilan setiap kawasan merata kandidat dipilih melalui pemungutan suara rahasia dalam kelompok geografis. Sidang Dewan HAM yang beranggotakan 47 orang di Jenewa itu akan dimulai akhir bulan ini.