Sriwijaya Air Tanggapi Hasil Investigasi Awal Kecelakaan

KNKT mengungkapkan telah menemukan kerusakan di pesawat Sriwijaya Air SJ182.

Antara/Muhammad Adimaja
Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Irwin Jauwena.
Rep: Rahayu Subekti Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maskapai Sriwijaya Air mendukung Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam melakukan investigasi. Khususnya terkait kecelakaan pesawat Sriwijaya Air nomor registrasi PK-CLC dengan nomor penerbangan SJ 182 rute Jakarta-Pontianak pada 9 Januari 2021. 

Baca Juga


"Posisi Sriwijaya Air adalah kami akan terus memberikan dukungan penuh kepada KNKT selama proses investigasi ini berlangsung," kata Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (10/2) malam. 

KNKT pada Rabu (10/2) kemarin sudah mengumumkan laporan awal atas investigasi kecelakaan tersebut. Jefferson mengatakan,KNKT masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan proses analisa data dan akan terus melanjutkan pencarian cockpit voice recorder (CVR) untuk melengkapi investigasi. 

Sebelumnya, KNKT mengungkapkan telah menemukan kerusakan di pesawat Sriwijaya Air dengan nomor registrasi PK-CLC. "Terkait dengan perawatan pesawat udara, investigasi menemukan ada dua kerusakan yang ditunda perbaikannya," kata Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo dalam konferensi video laporan awal investigasi kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Rabu (10/2).

Meskipun begitu, Nurcahyo menegaskan, penundaan perbaikan merupakan hal yang sesuai dengan ketentuan pemberangkatan di penerbangan. Dia mengatakan perbaikan yang ditunda tersebut wajib memenuhi panduan Minimum Equipment List (MEL).

 

"Permasalahan itu meskipun ada, pesawat masih bisa terbang selama 10 hari," kata Nurcahyo.

Kerusakan pertama yang ditunda perbaikannya yakni Deferred Maintenance Item (DMI) sejak 25 Desember 2020. Selanjutnya, pada 25 Desember 2020, ditemukan penunjuk kecepatan atau Mach ata Airspeed Indicator di sisi sebelah kanan rusak.

"Perbaikan yang dilakukan belum berhasil dan dimasukan ke dalam daftar penundaan perbaikan kategori C," tutur Nurcahyo.

Nurcahyo menegaskan, sesuai MEL, untuk kategori C penundaan perbaikan boleh sampai 10 hari. Selanjutnya, Nurcahyo mengatakan pada 4 Januari 2021, indikator diganti dan hasilnya bagus sehingga DMI ditutup.

Selanjutnya pada 3 Januari 2021, Nurcahyo mengatakan pilot melaporkan autothrottle yang tidak berfungsi dan dilakukan perbaikan dengan hasil baik. Kemudian pada 4 Januari 2021, autothrottle dilaporkan kembali tidak berfungsi dan ini merupakan kerusakan kedua yang ditunda perbaikannya.

Dia menuturkan, Perbaikan autothrottle dilakukan dan belum berhasil sehingga dimasukan dalam daftar penundaan perbaikan (DMI). Selanjutnya pada 6 Januari 2021, dilakukan perbaikan dengan hasil baik dan DMI ditutup.

"Setelah tanggal 5 Januari 2021 hingga kecelakaan tidak ditemukan catatan adanya DMI di buku catatan perawatan," tutur Nurcahyo.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler