Tahun Ini, Inflasi Bahan Pangan Ditargetkan Hingga 5 Persen

Untuk jaga kestabilan inflasi bahan pangan, 4 pilar akan diperkuat.

ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menargetkan inflasi kelompok bahan pangan bergejolak (volatile food) dalam kisaran tiga hingga lima persen sepanjang tahun ini. Kebijakan ini ditetapkan untuk menjaga inflasi dalam rentang dua sampai empat persen, sesuai dengan target pemerintah maupun bank sentral.
Rep: Adinda Pryanka Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menargetkan inflasi kelompok bahan pangan bergejolak (volatile food) dalam kisaran tiga hingga lima persen sepanjang tahun ini. Kebijakan ini ditetapkan untuk menjaga inflasi dalam rentang dua sampai empat persen, sesuai dengan target pemerintah maupun bank sentral.


Untuk menjaga kestabilan inflasi bahan pangan, empat pilar strategi akan diperkuat di masa pandemi Covid-19. Mereka adalah Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif (4K).

Selain itu, dengan menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi terutama dalam mengantisipasi kenaikan permintaan menjelang Ramadan dan Idulfitri pada bulan April dan Mei 2021 serta Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) lainnya.

Implementasi strategi difokuskan untuk menjaga kesinambungan pasokan sepanjang waktu dan kelancaran distribusi antardaerah antara lain melalui pemanfaatan teknologi informasi dan penguatan kerjasama antardaerah.

Mempertahankan inflasi bahan pangan merupakan satu dari lima langkah strategis untuk memperkuat pengendalian inflasi. Kesepakatan ini diambil dalam rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) yang digelar secara daring pada Kamis (11/2).

"Dalam rapat koordinasi ini, kita akan membahas evaluasi dan capaian pengendalian inflasi serta strategi kebijakan ke depan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (12/2).

Langkah kedua yang disepakati adalah memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengendalian inflasi. Khususnya melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 2021 dengan tema Mendorong Peningkatan Peran UMKM Pangan melalui Optimalisasi Digitalisasi untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Stabilitas Harga Pangan”.

 

Ketiga, memperkuat sinergi antar Kementerian/ Lembaga (K/L) dengan dukungan pemerintah daerah dalam rangka menyukseskan program TPIP 2021.

Selain itu, memperkuat ketahanan pangan nasional dengan meningkatkan produksi antara lain melalui program food estate. Dalam poin ini, pemerintah juga berkomitmen menjaga kelancaran distribusi melalui optimalisasi infrastruktur dan upaya penanganan dampak bencana alam.

Langkah terakhir, menjaga ketersediaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dalam rangka program Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH). Hal ini untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dalam rapat ini, pemerintah dan bank sentral juga menyepakati sasaran inflasi tiga tahun ke depan sebagai tindak lanjut akan berakhirnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 124/010/2017 tentang Sasaran Inflasi Tahun 2019, Tahun 2020, dan Tahun 2021.

Sasaran inflasi 2022 dan 2023 masih sama dengan tahun ini, yakni tiga plus minus satu persen atau dalam rentang dua sampai empat persen. Sementara itu, pada 2024, target inflasi adalah 2,5 plus minus satu persen, atau 1,5 hingga 3,5 persen. Target ini akan ditetapkan melalui PMK.

 

Airlangga mengatakan, sasaran inflasi tersebut diharapkan bisa menjangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan. "Terutama dalam mendukung proses pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler