Kulon Progo Percepat Pelacakan Kontak Klaster Pengajian
Klaster Pengajian Jangkaran sudah menyebabkan 57 jamaah terkonfirmasi Covid-19
REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mempercepat pelacakan atau tracing terhadap kontak erat klaster Pengajian Jangkaran, Kecamatan Temon, supaya tidak meluas dan penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan dengan cepat.
Klaster Pengajian Jangkaran sudah menyebabkan 57 jamaah pengajian terkonfirmasi Covid-19, satu di antaranya meninggal dunia. Selain itu, jamaah yang terkonfirmasi Covid-19 juga telah mengikuti salat berjamaah di mushola dan tahlillan di lingkunngan.
"Kami sudah meminta Dinas Kesehatan melakukan tracing dengan cepat, supaya kasus penyebaran tidak meluas," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kulon Progo Fajar Gegana di Kulon Progo, Selasa (16/2).
Ia mengakui gugus tugas kewalahan menangani Klater Pengajian Jangkaran karena dimungkinkan klaster ini sudah sampai di tingkat keluarga. Sebab untuk saat ini tenaga medis juga tengah berfokus dalam vaksinasi. Untuk itu, kedepan gugus tugas akan membentuk tim khusus tracing. Sehingga kasus penularan bisa segera ditelurusi dan dilakukan penanganan secara cepat.
"Sehingga bila ada klaster yang besar seperti ini tidak terulang kembali. Saat ini Dinkes juga fokus dalam vaksinasi, di sisi lain harus menangani klaster. Sehingga ke depan mungkin perlu tim khusus untuk tracing karena ini sangat penting," katanya.
Fajar menegaskan bahwa hingga saat ini gugus tugas juga belum melarang kegiatan ibadah di Kulon Progo. Namun demikian, ia meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dan mengurangi kontak fisik sementara waktu. Saat melakukan ibadah pun juga wajib menjaga jarak dan menggunakan masker serta mengurangi tradisi kontak fisik seperti jabat tangan.
Kemudian sebagai upaya mencegah klaster kegiatan ibadah kembali terulang, Fajar mengungkapkan pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan pada tingkat kalurahan. Ia telah berkoordinasi dengan para lurah agar bisa melakukan pendampingan dan edukasi ke masyarakat seiring dengan berjalannya kebijakan PPKM mikro di Kulon Progo.
Posko yang sudah terbentuk di tiap kalurahan pun juga didorong untuk bisa siaga 24 jam penuh sesuai dengan status zonasi yang sudah ditentukan. Wilayah yang berada di wilayah-wilayah perbatasan juga akan ditingkatkan pengawasannya.
"Kami berharap kebijakan ini dapat dimengerti oleh masyarakat, dan tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.