In Picture: Petugas Gabungan Gelar Razia Masker di Banda Aceh
Razia masker digelar untuk menghambat penyebaran pandemi covid-19.
Red: Mohamad Amin Madani
REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap warga yang tidak mengenakan masker di jalan raya Banda Aceh, Rabu (16/2).
Pemerintah daerah mengenakan denda sebesar 100.000 Rupiah bagi orang-orang yang tidak memakai masker di tempat umum, dalam upaya menghentikan penyebaran pandemi covid-19.
sumber : EPA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler