Viral Polisi Paksa Masuk Masjid untuk Shalat

Polisi tersebut memaksa masuk karena sebelumnya hanya diperbolehkan shalat di luar.

Republika/Mardiah
Ilustrasi Masjid Ditutup
Rep: mabruroh Red: Joko Sadewo

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Seorang polisi Malaysia nekat melaksanakan shalat di dalam masjid. Polisi tersebut bahkan mendobrak pintu kaca masjid untuk bisa masuk ke dalam masjid.

Aksi polisi tersebut sontak saja mendadak viral di media sosial. Berdasarkan rekaman CCTV, seorang polisi laki-laki itu nampak berjalan menuju pintu masjid Raudhatul Mustaqin sebelum menendang panel kaca hingga pecah.

Dalam rekaman CCTV pada Selasa lalu itu, menunjukkan laki-laki itu merayap melalui panel yang rusak. Dalam rekaman lain, pria itu terlihat mencoba menendang pintu kayu di dalam masjid. Dia bahkan berhasil membuat lubang yang cukup besar baginya untuk membuka kenop pintu di sisi dalam pintu.

Sedangkan dalam video ketiga, polisi yang diperkirakan berusia 20 hingga 30 tahun itu dikelilingi oleh beberapa orang yang diduga merupakan pengurus dan anggota komite masjid.

Dua polisi yang sebelumnya tiba di masjid dengan mobil patroli membawa laki-laki itu ke kantor polisi Sentul. Pria yang tidak diborgol itu  sendiri masuk ke dalam mobil polisi.

Kepala polisi Sentul ACP Beh Eng Lai mengatakan, bahwa tidak ada laporan polisi dari insiden tersebut yang diajukan oleh otoritas masjid. Masalah tersebut diselesaikan secara damai antara kedua belah pihak.

Menurut Eng Lai, aksi nekat polisi itu dipicu karena larangan shalat di dalam masjid. Pengurus masjid hanya mengizinkan polisi tersebut untuk melaksanakan shalat  di pintu luar masjid.

"Insiden itu dipicu setelah pria itu dilarang shalat di dalam masjid, tapi diizinkan melakukannya di luar gedung. Ini tidak cocok untuknya. Namun  setelah berdiskusi antara kedua belah pihak, mereka sepakat menyelesaikan masalah tersebut dengan ganti rugi atas kerusakan," ujar Eng Lai dilansir dari The Sun Daily, Kamis (18/2).


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler