Direksi dan Dewas BPJS Kesehatan-Ketenagakerjaan Dilantik

Presiden Jokowi juga melantik komisioner Ombudsman periode 2021-2026.

ANTARA/SIGID KURNIAWAN
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono.
Rep: Sapto Andika Candra Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, Jokowi Lantik Direksi BPJS Kesehatan-Ketenagakerjaan dan Ombudsman Hari Ini

JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan melantik jajaran dewan pengawas dan direksi BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan periode 2021-2026, Senin (22/2) pagi ini. Bersamaan dengan itu, anggota Ombudsman RI periode 2021-2026 juga akan dilantik. Pelantikan rencananya dilakukan di Istana Negara.

"(Pelantikan) untuk BPJS Kesehatan, BPJS TK, dan Ombudsman," ujar Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono saat dikonfirmasi," Senin (22/2).

Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah menyetujui jajaran dewan pengawas dan direksi untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk BPJS Kesehatan, pejabat baru ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) nomor 37/P 2021 yang baru diteken Jumat (19/2) lalu.

Berdasarkan ketetapan tersebut, berikut susunan direksi BPJS Kesehatan periode 2021-2026:
- Ali Ghufron Mukti, sebagai direktur utama
- Andi Afdal
- Arief Witjaksana Juwono Putro
- David Bangun
- Edwin Aristiawan
- Lily Kresnowati
- Mahlil Ruby
- Mundiharno, merupakan petahana

Susunan dewan pengawas BPJS Kesehatan 2021-2026:
- Achmad Yurianto, sebagai Ketua (dari unsur pemerintah)
- Regina Maria Wiwieng Handayani (unsur pemerintah)
- Indra Yana (unsur pekerja)
- Siruaya Utamawan (unsur pekerja)
- Iftida Yasa (unsur pemberi kerja)
- Inda Deryanne Hasman (unsur pemberi kerja)
- Ibnu Naser Arrohimi (unsur tokoh masyarakat)

Sementara itu, jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan 2021-2026, antara lain:
- Anggoro Eko Cahyo, sebagai direktur utama
- Abdur Rahman Irsyadi
- Asep Rahmat Swandha
- Edwin Michael Ridwan
- Pramudya Iriawan Buntoro
- Roswita Nilakurnia
- Zainuddin

Jajaran dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan 2021-2026:
- Muhammad Zuhri, sebagai ketua (dari unsur pemerintah)
- Kushari Suprianti (unsur pemerintah)
- Yayat Syariful Hidayat (unsur pekerja)
- Agung Nugroho (unsur pekerja)
- Subchan Gatot (unsur pemberi kerja)
- Muhammad Aditya Warma (unsur pemberi kerja)
- Muhammad Iman Nuril (unsur tokoh masyarakat)

Sementara untuk jajaran anggota Ombudsman RI periode 2021-2026, diputuskan melalui uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi II DPR pada Februari lalu. Keputusannya menetapkan anggota Ombudsman RI sebagai berikut:
- Mokh Najih sebagai ketua
- Bobby Hamzar Rafinus sebagai wakil ketua
- Dadan Suparjo Suharmawijaya
- Hery Susanto
- Indraza Marzuki Rais
- Jemsly Hutabarat
- Johanes Widijantoro
- Robertus Na Endi Jaweng
- Yeka Hendra Fatika


Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler