Sasaran Vaksinasi Covid Tahap II Jatim Capai 460 Ribu Orang

Gubernur Jatim menyatakan vaksinasi Tahap II akan menyasar petugas pelayanan publik

Edwin Dwi Putranto/Republika
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan vaksinasi Tahap II akan menyasar petugas pelayanan publik
Rep: Dadang Kurnia Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta pendistribusian 914.200 dosis vaksin Covid-19 tahap dua termin pertama untuk 38 kabupaten/ kota selesai dalam dua hari yakni Senin (22/2) dan Selasa (23/2). Khofifah mengungkapkan, jumlah sasaran penerima vaksin pada tahap dua termin pertama sekitar 460 ribu orang. 


Khofifah berharap, begitu vaksin tiba, pemerintah daerah segera menjalankan proses vaksinasi. Khofifah menegaskan, vaksin tahap kedua ini diprioritaskan bagi petugas pelayanan publik. Ia mengingatkan, prioritas mana saja yang menerima agar mengikuti arahan dari Kementerian Kesehatan. 

“Misal untuk tenaga pendidik atau petugas di bidang pariwisata, ini kan masing-masing juga memiliki prioritas. Jadi prioritas yang mana dulu semua mengikuti arahan dari Kemenkes. Masing-masing daerah mungkin baru bisa 10 persen dari pemberi pelayanan publik,” kata Khofifah di Surabaya, Selasa (23/2).

Khofifah menambahkan, bagi yang belum mendapatkan kesempatan vaksin di tahap kedua ini agar tidak perlu khawatir. Terutama bagi para petugas pelayanan publik. Nantinya akan ada pendistribusian tahap berikutnya, yang ditargetkan selesai pada Mei 2021. 

“Tentunya kita berharap bahwa sesegera mungkin vaksin ini sampai, sesegera mungkin juga bisa dilakukan vaksinasi kepada petugas pelayanan publik,” ujarnya. 

Baca juga : Kejaksaan Jelaskan Penahanan Ibu Rumah Tangga di NTB

Sementara untuk lansia, lanjut Khofifah, vaksin baru bisa dilakukan di Ibu Kota provinsi, yakni Kota Surabaya. Khofifah tidak mengungkapkan alasan daerah lain belum melakukan vaksinasi terhadap lansia. Ia hanya mengingatkan, waktu jeda pemberian dosis pertama dan kedua untuk lansia yakni 28 hari. 

“Kalau orang umum pemberian dosis kedua dilakukan 14 hari setelah dosis pertama, namun khusus untuk lansia pemberian dosis kedua dilakukan setelah 28 hari pemberian dosis pertama,” kata dia.

Khofifah berharap, proses vaksinasi di Provinsi Jatim berjalan sukses dan lancar, sebagai bagian dari ikhtiar bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19 secara  lebih signifikan. Namun demikian, ia menekankan agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

 

“Semoga vaksin ini tidak hanya sukses pelaksanaannya tapi juga sukses mencegah penyebaran Covid-19 secara signifikan,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler