Menkes Tegaskan Vaksin Gotong Royong Harus Gratis

Vaksinasi gotong royong menjadi tanggung jawab perusahaan.

Antara/Indrianto Eko Suwarso
Menkes Tegaskan Vaksin Gotong Royong Harus Gratis. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan, vaksin gotong royong yang dilakukan mandiri oleh perusahaan kepada karyawan dan keluarganya akan diberikan secara gratis. Vaksinasi tersebut menjadi tanggung jawab perusahaan.

Baca Juga


"Yang penting, prinsipnya harus gratis diberikan. Yang namanya vaksin gotong royong sumbernya adalah perusahaan, mereka yang mencarikan vaksin, dan harus gratis untuk seluruh karyawan dan keluarganya," kata Budi dalam jumpa pers daring, Ahad (28/2).

Vaksin gotong royong telah diatur dalam Pasal 7 ayat (4) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Jenis Vaksin Covid-19 untuk pelaksanaan vaksinasi gotong royong juga harus berbeda dengan jenis vaksin Covid-19 yang digunakan untuk vaksinasi program pemerintah agar tidak mengganggu jalur distribusi vaksin nasional.

Selanjutnya, jenis vaksin Covid-19 yang nantinya digunakan untuk vaksinasi Covid-19 harus telah mendapat persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari BPOM sesuai peraturan perundang-perundangan. Sebelumnya, Menkes juga telah menetapkan jenis vaksin Covid-19 melalui Kepmenkes HK.01.07/MENKES/12758/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

 

Kini, terdapat empat jenis vaksin Covid-19 yang sudah tiba di Indonesia, yaitu Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavac. "Mereknya tidak boleh sama supaya tidak terjadi saingan rebutan suplai. Jadi dipastikan suplainya adalah tambahan dari sumber-sumber produsen vaksin di seluruh dunia di luar empat yang pemerintah sudah dapat," kata Menteri Budi.

Ia berharap, vaksin gotong royong mempercepat proses vaksinasi dan memperpendek target penyelesaian vaksinasi untuk lebih dari 181 juta penduduk Indonesia yang semula ditetapkan 15 bulan menjadi 12 bulan. Budi mengatakan, kolaborasi dan inovasi dari pemerintah, swasta, dan masyarakat bisa mendorong percepatan vaksinasi Covid-19.

Salah satu inovasi tersebut adalah vaksinasi Covid-19 drive thru di Nusa Dua, Bali. "Semakin banyak yang berpartisipasi, besar kemungkinannya untuk kita mencapai herd immunity. Modal sosial di Indonesia besar sekali. Kali ini, perang melawan pandemi, bisa kita hadapi bersama," ujarnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler