Tak Beri Toleransi Penyuapan, Ini Lima Langkah Sri Mulyani
KPK sedang mengusut dugaan kasus suap pajak.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali tercoreng. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan kasus suap yang melibatkan pejabat di lingkungan otoritas pajak nasional ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap tindakan koruptif dan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan.
“Dugaan suap yang melibatkan pegawai DJP sangat melukai perasaan pegawai DJP dan Kementerian Keuangan di seluruh Indonesia yang bekerja sungguh-sungguh mengumpulkan penerimaan negara. Terlebih dalam kondisi pelemahan ekonomi sekarang ini, tantangan mengumpulkan penerimaan pajak sangat berat,” ujarnya saat konferensi pers virtual ‘Pengusutan Dugaan Kasus Suap’ seperti dikutip Kamis (4/3).
Republika merangkum lima langkah Sri Mulyani yang tidak memberikan toleransi kepada PNS yang diduga melakukan suap.
Mengundurkan Diri dan Dibebastugaskan
Sri Mulyani menyatakan saat ini pegawai DJP yang oleh KPK diduga terlibat dalam dugaan suap tersebut, telah dibebastugaskan dari jabatannya.
“Langkah ini agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK dan tidak mengganggu kinerja organisasi,” ucapnya.
Pembebasan tugas dan pengunduran diri pegawai yang diduga terlibat kasus suap ini, dikatakan Sri Mulyani untuk memudahkan lembaga antirasuah melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pengkhianatan
Sri Mulyani mengungkapkan dugaan suap yang melibatkan pegawai DJP sangat melukai perasaan pegawai DJP dan Kementerian Keuangan di seluruh Indonesia yang bekerja sungguh-sungguh mengumpulkan penerimaan negara.
“Dugaan suap yang melibatkan pegawai DJP jelas merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan dari seluruh baik di DJP maupun seluruh jajaran Kemenkeu, di seluruh Indonesia yang telah dan terus, dan akan berpegang pada prinsip integritas dan profesionalitas,” ungkapnya.
Perketat Pengawasan dan Pembinaan
Sri Mulyani mengeluarkan instruksi khusus terkait dugaan kasus suap pegawai DJP. Dia meminta seluruh jajaran dan pimpinan unit untuk melakukan pengawasan dan pembinaan.
“Saya minta ke Inspektorat Jenderal dan Unit Kepatuhan Internal Kemenkeu dapat memperbaiki karena integritas merupakan salah satu prinsip penting tata kelola di Kemenkeu,” ucapnya.
Jaga Integritas
Sri Mulyani meminta wajib pajak, kuasa wajib pajak, dan konsultan pajak ikut menjaga integritas Ditjen Pajak. Hal utamanya tidak menjanjikan atau berupaya memberikan baik imbalan, hadiah, maupun sogokan kepada pegawai fiskal.
“Upaya yang dilakukan seperti itu merusak tidak hanya Ditjen Pajak atau individu, namun langkah-langkah seperti itu merusak pondasi negara kita,” ucapnya.
Menurutnya wajib pajak, kuasa wajib pajak, dan konsultan pajak harus menjalankan kewajiban perpajakannya dengan benar dan transparan. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tertuang peraturan perundang-undangan
Salah satunya melakukan pelaporan SPT Tahunan yang masa penyerahannya akan berakhir pada bulan ini bagi wajib pajak orang pribadi. Sedangkan bagi wajib pajak badan akan berakhir pada bulan depan.
“Fokus jalankan tugas dan saling jaga agar integritas masing-masing pribadi dan institusi tidak dikhianati atau dilukai. Fokus capai target penerimaan pajak sesuai Undang-Undang APBN. Ini sesuai target yang harus dicapai, dan ini saya tahu tantangan yang tidak mudah,” ungkapnya.
Melaporkan Jika Ada Kecurangan
Sri Mulyani meminta kepada seluruh wajib pajak agar tidak ragu melaporkan pegawai pajak nakal. Hal itu juga berlaku untuk seluruh PNS di lingkungan Kementerian Keuangan.
"Apabila WP atau kuasa WP melihat adanya pelanggaran saya harap melaporkan pelanggaran tersebut yang dilakukan baik oleh Pegawai DJP, maupun oleh pegawai Kemenkeu lainnya melalui pelaporan pengaduan yang sudah dibangun dalam bentuk aplikasi Whistleblowing System di Kemenkeu," ucapnya.
Layanan pengaduan tersebut bisa diakses lewat situs https://www.wise.kemenkeu.go.id. Layanan tersebut disiapkan Kementerian Keuangan untuk masyarakat agar ikut terlibat dalam proses pengawasan.
Selain itu, Kementerian Keuangan juga menyediakan saluran lain yaitu melalui surat elektronik atau email yang dialamatkan ke @pajak.go.id atau pengaduan pajak www.pajak.go.id. Tak hanya itu, pelaporan juga bisa melalui saluran telepon atau Kring Pajak 1500200.
Sri Mulyani merupakan sosok yang tidak pernah lelah mengingatkan anak buahnya mengenai bahaya korupsi. Dia bahkan pernah kesal dan meminta para pelaku korupsi di lingkungan Kementerian Keuangan mendapatkan sanksi lebih berat dari pidana maupun dipecat.