Polresta Banyumas Tangkap Komplotan Pelaku Curanmor
Komplotan pelaku curanmor terdiri dari empat orang.
REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Unit Resmob Satuan Reskrim Polresta Banyumas berhasil meringkus komplotan pelaku curanmor yang kerap beroperasi di berbagai daerah. Komplotan tersebut terdiri dari empat orang.
"Dua berhasil kami tangkap, dua pelaku lainnya masih buron,'' kata Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Berry mewakili Kapolresta Banyumas Kombes Pol M Firman L. Hakim, Selasa (16/3).
Dia menyebutkan, dua tersangka yang ditangkap Sur (39) warga Kabupaten Lampung dan RD (35) warga Kabupaten Pemalang. ''Keduanya ditangkap di salah satu hotel di kawasan Baturaden. RD kami amankan di halaman parkir, sedangkan Sur sempat berusaha melarikan diri namun berhasil kami tangkap,'' katanya.
Menurut Kompol Berry, penangkapan kedua tersangka dilakukan setelah kepolisian menerima laporan kejadian pencurian sepeda motor pada 3 dan 11 Maret lalu. Kejadian pertama terjadi di wilayah Sumampir Polsek Purwokerto Utara, sedangkan kejadian kedua terjadi di wilayah Polsek Purwokerto Timur.
Dalam kejadian di Kelurahan Sumampir, yang menjadi korban bernama Akhmad, warga Kecamatan Cilongok. ''Saat dia hendak pulang dari rumah temannya sekitar pukul 21.45, sepeda motor Honda Beat miliknya sudah tidak ada di tempat parkir,'' katanya.
Sedangkan kejadian kedua, dialami Esthi, warga Purwokerto Timur. Dia mengetahui sepeda motor Honda Beat miliknya hilang di depan rumahnya, sekitar pukul 17.00.
Setelah dilakukan penyelidikan, Kasat Reskrim menyebutkan, pencurian diketahui dilakukan oleh komplotan spesialis curanmor yang berjumlah empat orang. ''Dari informasi ini kami memburu para pelaku, dan berhasil menangkap dua orang pelaku di wilayah Brebes,'' katanya.
Dalam melakukan aksinya, kata Kasatrekrim, komplotan ini saling berbagi tugas antar anggotanya. Tersangka Sur bertindak sebagai pemetik yang mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci T, sedangkan RD sebagai pilot atau orang yang bersama Sur mencari sasaran.
''Sedangkan dua tersangka yang belum tertangkap, berperan sebagai joki penerima hasil petikan dari tersangka SUR yang kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut ke wilayah Subang Jawa Barat,'' jelasnya.
Kasatreskrim juga menyatakan, dalam penangkapan tersebut petugas menyita sejumlah barang bukti berupa anak kunci T, tiga unit sepeda motor Honda Beat yang merupakan sepeda motor curian, dan satu unit sepeda motor Vario warna Hitam yang digunakan sebagai sarana oleh tersangka melakukan pencurian.
''Dari pemeriksaan pelaku, komplotan ini tidak hanya mencuri sepeda motor dari dua orang korban. Tapi juga melakukan pencurian di TKP lain, antara lain dua kali di wilayah Purwokerto Selatan, satu kali di wilayah Purwokerto Timur, satu kali di Sokaraja dan satu kali di Purwokerto Utara,'' katanya.