DKI Siap Jual Saham Bir, Wagub: Banyak yang Antre Ingin Beli

Pemprov DKI menyerahkan kepada DPRD DKI Jakarta untuk mencari solusi.

Republika/Flori Sidebang
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Rep: Flori Sidebang Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut, sudah banyak pihak yang siap membeli saham PT Delta Djakarta Tbk. Namun, Ariza mengatakan, pihaknya menyerahkan kepada DPRD DKI Jakarta untuk mencari solusi terkait rencana penjualan saham perusahaan bir tersebut. 


"Banyak sebetulnya yang mengantre ingin beli. Jadi kami serahkan kebijaksanaan pada pimpinan, anggota DPRD yang saya kira sangat mengerti dan bijaksana bagaimana mencari solusi terkait masalah saham PT Delta," kata Aiza di Balai Kota Jakarta, Kamis (18/3).

Ariza pun meyakini rencana yang merupakan janji kampanye Anies Baswedan-Sandiaga Uno saat pilkada itu akan dibahas bersama dengan DPRD DKI. Saat ini, sambung dia, kajian mengenai rencana penjualan telah disampaikan kepada DPRD dan menunggu balasan.

"Kami dan Pak Gubernur rapat internal dan kami sudah meneruskan ke DPRD. Kita tunggu DPRD sudah menyampaikan minta kajian. Kajiannya sedang disiapkan, segera akan disampaikan. Nanti akan didiskusikan," ujarnya.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta secara resmi mengirimkan surat usulan agenda rapat pembahasan penjualan saham PT Delta Djakarta kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, pada Rabu (17/3). Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin di Jakarta.

Arifin menuturkan, dikirimkannya surat ini berdasarkan rencana Gubernur Anies menjual saham PT Delta Djakarta dan banyaknya aspirasi melalui Fraksi PKS yang mendukung penjualan saham Pemprov DKI di perusahan minuman keras dan beralkohol tersebut.

“Kami sampaikan ke Ketua DPRD DKI agar dapat ditindaklanjuti melalui pembahasan rapat bersama Fraksi-Fraksi di DPRD,” jelas Arifin.

Arifin juga menyampaikan, sebagai salah satu fraksi di DPRD DKI, PKS mendukung kebijakan Pemprov DKI yang ingin memanfaatkan dana hasil penjualan saham tersebut untuk hal yang lebih bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

“Selain itu, kami menilai, kebijakan ini sesuai dengan amanat yang tertuang dalam RPJMD 2017-2022, yaitu divestasi terhadap kepemilikan saham di badan usaha yang tidak relevan dengan arah pembangunan DKI Jakarta,” tutur dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler