Kebijakan Mudik Lebaran 2021 Diputuskan Sebelum Ramadhan
Pemerintah akan mempertimbangkan secara matang dampak mudik lebaran 2021
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin memastikan pemerintah akan segera memutuskan kebijakan tentang ketentuan mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Wapres mengatakan, ketentuan terkait libur dan mudik Lebaran 2021 akan diputuskan sebelum bulan Ramadhan.
"Mudik lebaran itu belum kita putuskan, nanti saya kira tidak lama lagi menjelang puasa, itu nanti akan ada keputusan," kata Ma'ruf dalam keterangan yang diterima, saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung, Senin (22/3).
Wapres mengatakan dalam keputusannya, pemerintah akan mempertimbangkan secara matang dampak mudik lebaran 2021 jika diberlakukan atau tidak, apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir hingga saat ini.
"Akan kita pertimbangkan itu dampaknya seberapa jauh, kalau dibolehkan dan kalau dilarang mudik, dampak pada peningkatan penularan, itu saya kira nanti akan ada perhitungan dan pertimbangannya," ujarnya.
Namun demikian, Ma'ruf mengatakan pemerintah akan meniadakan kebijakan mudik jika dalam pertimbangannya, mudik berdampak pada peningkatan kasus Covid-19. "Pasti kalau dampaknya besar, pasti akan ada pelarangan. kalau memang bisa diminimalkan tentu ada cara lain. Tapi keputusannya nanti, saya kira mana yang terbaik," ujar Ma'ruf.
Meskipun, Ma'ruf mengakui mudik selama ini menjadi tradisi masyarakat Indonesia. Selain itu, pada lebaran tahun lalu juga pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik pada 2020.
"Memang mudik itu jadi tradisi masyarakat kita, tapi ada bahaya yang kita hadapi kalau itu kita buka. Karena itu pertimbangannya seperti apa, itu setelah dilakukan rapat kabinet," kata Ma'ruf.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan belum ada kepastian terkait diperbolehkannya mudik Idul Fitri 2021. Kebijakan mudik ini, kata Budi masih perlu dikoordinasikan terlebih dahulu dengan kementerian dan lembaga terkait.
"Saya tegaskan, boleh tidaknya mudik, bukan kewenangan Kemenhub tapi kami berdiskusi dengan kementerian dan lembaga terkait karena Satgas Covid-19 juga akan memberikan arahan," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Selasa (16/3).