Muslim Prancis Kritik Larangan Penyembelihan Halal
Prancis akan melarang penyembelihan sesuai syariat Islam mulai Juli 2021.
REPUBLIKA.CO.ID, PRANCIS -- Para pemimpin Muslim di Prancis mengkritik keputusan yang baru-baru ini dikeluarkan otoritas Prancis. Pihak berwenang melarang penyembelihan unggas sejalan dengan prinsip-prinsip Islam, menjelang bulan suci Ramadhan.
Dalam sebuah pernyataan bersama, para pemimpin Muslim menyebut surat edaran dari Kementerian Pertanian dan Pangan Prancis itu dinilai mengirimkan pesan negatif kepada komunitas Muslim di negara tersebut.
Pernyataan bersama itu dikeluarkan oleh Direktur Masjid Paris Chemseddine Hafez, Direktur Masjid Lyon Kamel Kaptane, serta Direktur Masjid Evry Khalil Maroun. Dikutip di TRT World, Senin (22/3), berdasarkan aturan baru, kementerian itu menyebut penyembelihan hewan unggas dengan cara Islam akan dilarang di Prancis mulai Juli 2021.
"Tindakan ini adalah hambatan serius yang mencegah orang menjalankan agama mereka secara bebas," kata mereka.
Tak hanya itu, dalam pernyataan yang sama, mereka menambahkan berencana mengambil tindakan hukum yang diperlukan untuk memulihkan hak fundamental. Para pemimpin Muslim juga telah membahas masalah tersebut dengan para pemimpin komunitas Yahudi di Prancis.
Negara-negara Eropa lainnya, seperti Belgia telah mengambil langkah serupa terhadap akses daging halal. Sementara itu, otoritas lokal memaksa supermarket halal di pinggiran kota Paris menjual alkohol dan produk daging babi.
Beberapa aktivis hak-hak hewan di Eropa berpendapat aturan halal Islam dan kosher Yahudi untuk penyembelihan kurang manusiawi dibandingkan praktik standar Eropa. Mereka beralasan, Islam dan Yahudi melarang praktik pemingsanan hewan sebelum dibunuh.
Meski demikian, ada ketidaksepakatan terkait bentuk penyembelihan mana yang menyebabkan lebih banyak rasa sakit pada hewan. Beberapa pihak berpendapat pistol setrum bisa lebih menyakitkan daripada luka secara langsung ke leher hewan.
Alquran mengajarkan perlakuan lembut terhadap hewan. Seperti penyembelihan halal, sebuah ritus mengharuskan tukang daging membunuh hewan dengan menggorok lehernya secara cepat. Membiusnya terlebih dahulu untuk mengurangi rasa sakitnya, seperti yang direkomendasikan dalam petunjuk Uni Eropa, tidak diperbolehkan dalam praktik Muslim.