Inggris Sanksi Pejabat China atas Pelanggaran HAM Uighur
Sanksi Inggris berwujud pembekuan aset milik para individu pejabat China.
REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Inggris menjatuhkan sanksi kepada empat pejabat China yang diduga terlibat pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap etnis Uighur di Provinsi Xinjiang, Senin (22/3). Sanksi tersebut berwujud pembekuan aset milik para individu terkait.
Empat pejabat yang dijatuhkan sanksi adalah direktur biro keamanan umum Xinjiang Chen Mingguo, pejabat senior pemerintah Wang Mingshan dan Wang Junzheng, serta mantan wakil sekretaris Partai Komunis China (PKC) di Xinjiang Zhu Hailun. Selain mereka, Inggris pun menjatuhkan sanksi pada Biro Produksi dan Konstruksi Korps Keamanan Publik Xinjiang.
“Bukti pelanggaran HAM yang meluas di Xinjiang tidak dapat diabaikan, kata Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab. Pemerintah China memprotes penerapan sanksi terhadap beberapa pejabat mereka.
Kuasa hukum Kedutaan Besar (Kedubes) China di London Yang Xiaoguang mengaku kecewa atas langkah yang diambil Inggris. "Saya sangat menentang langkah ini, karena ini adalah keputusan yang sepenuhnya salah,” ujarnya.
Yang menegaskan tuduhan yang dilayangkan berbagai pihak kepada China tekait situasi di Xinjiang sama sekali tidak berdasarkan fakta. Inggris telah berulang kali mengecam dugaan penyiksaan dan praktik kerja paksa yang berlangsung di Xinjiang.
Dalam forum Dewan HAM PBB yang digelar Februari lalu, menteri luar negeri dari beberapa negara Barat sangat menyoroti dugaan penindasan sistematis terhadap Muslim Uighur di Xinjiang. Mereka mendesak China agar membuka akses penyelidikan independen ke wilayah tersebut.
Beijing mengkritik tajam negara-negara terkait karena menggunakan forum Dewan HAM PBB untuk melayangkan tuduhan tak berdasar terhadapnya. Mereka juga dianggap mengintervensi urusan dalam negerinya. Namun Menteri Luar Negeri China Wang Yi mengatakan negaranya membuka diri untuk PBB jika ingin menyelidiki dugaan adanya kerja paksa dan genosida terhadap etnis Uighur di Xinjiang. Dia menekankan tidak ada praktik demikian di wilayah tersebut.
Pada 2018, panel HAM PBB mengatakan mereka telah menerima laporan yang dapat dipercaya bahwa setidaknya 1 juta orang Uighur dan Muslim lainnya telah ditahan di kamp-kamp konsentrasi di Xinjiang. Beberapa organisasi HAM turut meyakini adanya tindakan represif dan sewenang-wenang terhadap Muslim Uighur.