Ormas Diminta Sosialisasi Vaksinasi Saat Ramadhan
Vaksinasi Covid-19 saat Ramadhan tak batalkan puasa.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi meminta peran ormas Islam dan tokoh agama untuk menyosialisasikan secara masif bahwa vaksinasi Covid-19 saat Ramadhan tidak membatalkan puasa. Pernyataan itu disampaikan Masduki karena masih adanya keraguan di masyarakat jika melakukan vaksinasi saat sedang berpuasa.
Padahal, rencananya vaksinasi untuk masyarakat umum akan dimulai pada April mendatang yang bersamaan dengan bulan Ramadhan.
"Mungkin tokoh masyarakat, keagamaan, misal ormas seperti Muhammadiyah, MUI, NU, Persis, dan lainnya, perlu melakukan imbauan secara intensif bahwa vaksinasi di bulan Ramadhan tidak masalah. Jadi kita libatkan seluruh stakeholder agar vaksinasi bisa berjalan lancar," ujar Masduki saat berbincang dengan media secara virtual, Rabu (24/3).
Masduki pun mengulang kembali pernyataan Wapres Ma'ruf Amin yang menegaskan vaksinasi saat berpuasa tidak membatalkan ibadah puasa. "Sudah jelas nggak ada masalah, bagaimana itu (vaksinasi) tidak ada masalah dengan membatalkan puasa. Karena vaksin itu masuk tidak di lubang yang memang diciptakan oleh Allah, ada lubang-lubang yang, misal hidung mulut, itu tempat yang membatalkan puasa, tapi vaksin tidak," katanya.
Masduki berharap hal ini juga disosialisasikan secara masif kepada masyarakat luas agar tidak ragu vaksinasi saat Ramadhan, mulai dari media konvensional, media sosial, dan lainnya. Hal ini agar target mencapai kekebalan komunitas atau herd immunity melalui vaksin bisa segera tercapai.