Wiku: Perpanjangan PPKM Mikro Batasi Mobilitas Masyarakat

Pada prinsipnya mobilitas masyarakat masih harus dibatasi.

Antara/Rivan Awal Lingga
Seorang bapak mendampingi anaknya bermain sepatu roda di Taman Puring, Jakarta, Minggu (21/3/2021). Seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, sebanyak tiga hutan kota dan 25 taman kota di DKI Jakarta telah dibuka kembali untuk umum, salah satunya adalah Taman Puring.
Rep: Dessy Suciati Saputri Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah memperpanjang pemberlakuan PPKM mikro di 15 provinsi sejak 23 Maret hingga 5 April 2021. Meskipun penambahan kasus Covid-19 saat ini sudah berhasil ditekan melalui pelaksanaan PPKM mikro sebelumnya, namun pemerintah ingin agar mobilitas masyarakat tetap dibatasi hingga kasus dapat benar-benar dikendalikan.

Baca Juga


“Walaupun penambahan kasus sudah berhasil ditekan melalui pemberlakuan PPKM mikro tahap sebelumnya, namun pada prinsipnya mobilitas masyarakat masih harus dibatasi sehingga kasus Covid-19 dapat terus ditekan dan dapat dikendalikan dengan baik,” ujar Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers.

Karena itu, ia menekankan pentingnya pemerintah daerah serta Satgas Covid-19 di daerah untuk memastikan pelaksanaan PPKM mikro berjalan baik sesuai ketentuan yang ada. Wiku meminta agar peran posko pengendalian Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan dapat dimaksimalkan untuk melakukan sosialisasi prokes serta penanganan dini terhadap pasien yang terinfeksi.

“Pada prinsipnya, prinsip dan nilai-nilai PPKM mikro adalah pelibatan seluruh unsur masyarakat pada tingkat terkecil yang tentunya diiringi dengan kolaborasi dan koordinasi yang baik,” ucapnya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler