Filipina Kembali Perketat Pembatasan Sosial di Manila

Filipina mengalami resensi terburuk di kawasan dan berada di jurang kelaparan.

AP/Aaron Favila
Seorang pekerja yang mengenakan pakaian pelindung berjalan saat dia mendisinfeksi sebuah desa sebagai tindakan pencegahan terhadap penyebaran virus corona di Manila, Filipina pada hari Senin, 15 Maret 2021
Rep: Lintar Satria Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA--Pemerintah Filipina mengatakan peraturan pembatasan sosial pandemi virus corona di Manila dan provinsi sekitarnya akan kembali diperketat. Sebab negara Asia Tenggara itu sedang berusaha menahan laju penyebaran virus yang dapat membebani rumah sakit.

Sabtu (27/3) juru bicara Kepresidenan Harry Roque mengatakan langkah ini akan mulai berlaku dari 29 Maret hingga 4 April. Kementerian Kesehatan Filipina melaporkan 9.595 kasus baru, hari kedua berturut-turut angka kasus infeksi di atas 9.000.

Langkah ini akhirnya dilakukan meski pada Selasa (23/2) lalu Rogue mengatakan presiden Filipina Rodrigo Duterte menolak rekomendasi untuk melonggarkan peraturan pembatasan sosial. Sampai program vaksinasi Covid-19 yang tertunda dimulai.

Kedatangan 600 ribu dosis vaksin yang dikembangkan perusahaan China, Sinovac Biotech Ltd. tertunda. Vaksin yang dijadwalkan tiba Selasa ini gagal mendapatkan izin darurat dari Badan Obat-obatan dan Makanan Filipina. Sinovac baru mendapat otorisasi pada Senin (22/2) kemarin.

Pejabat ekonomi Filipina meminta Duterte mempertimbangkan melonggarkan peraturan pembatasan sosial pada Maret mendatang untuk mendorong perekonomian yang tertekan pandemi. Filipina mengalami resensi terburuk di kawasan dan berada di jurang kelaparan. Tetapi Duterte menolak rekomendasi itu.

"Kepala Eksekutif menyadari pentingnya dibuka kembali ekonomi dan dampaknya pada mata pencaharian rakyat, tapi presiden memberi premi yang lebih tinggi pada kesehatan dan keamanan masyarakat," kata Roque saat itu.

Baca Juga


sumber : reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler