Bamusi: Bom Katedral Makassar Menyasar Kebinekaan NKRI
Bamusi mengutuk aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) mengutuk keras aksi teror bom di Gereja Katedral Makassar. Perbuatan tersebut dinilai merupakan serangan terhadap kebhinekaan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Serangan bom bunuh diri ini sangat melukai bangsa Indonesia. Apalagi dilakukan dikala umat Katolik sedang merayakan Minggu Palma," kata Sekretaris Umum Bamusi Nasyirul Falah Amru alias Gus Falah dalam keterangan, Ahad (28/3).
Gus Falah melanjutkan, ada kemungkinan aksi teror ini merupakan balasan dari tindakan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meringkus para teroris di berbagai wilayah Indonesia tahun ini. Dia mencatat sudah ada ratusan teroris yang berhasil dicokok di berbagai daerah di Indonesia hingga Maret ini
"Karena itu, Aparat Kepolisian hendaknya harus selalu siaga. Sebab para teroris ternyata tak berhenti mengganggu NKRI," katanya.
Dia melanjutkaan, yang tidak kalah penting adalah intelijen harus bekerja keras mencegah terjadinya aksi teror biadab seperti ini agar tak terulang. Dia menilai bahwa ledakan di Katedral Makassar ini menunjukkan intelijen telah 'kecolongan'.
"Jangan sampai kecolongan ini berulang kali," tambah Gus Falah, yang juga Bendahara PBNU tersebut.
Baca juga : Bom di Makassar, Polisi Evaluasi Penangkapan Terduga Teroris
Seperti diketahui, aksi bom bunuh diri terjadi di pintu gerbang Gereja Katedral di Jalan Kajaolalido, MH Thamrin, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (28/3) pagi. Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andriyanto menyatakan laporan sementara ledakan yang terjadi di depan pintu gerbang Gereja Katedral Makassar berasal dari bom bunuh diri.
Terkait penanganan pasca-ledakan, Agus mengatakan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror sesuai tugas fungsinya sudah dalam penanganan membantu kegiatan wilayah koordinasinya. Dia melanjutkan, tim dari Inafis Polri juga sudah membackup polda setempat untuk penanganan korban.