"Agama tak Ajarkan Penganutnya Teror Orang Lain"
Aksi teror itu tidak mencerminkan nilai agama
REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah, Prof Sagaf S Pettalongi MPd menyatakan aksi teror yang dilakukan oleh kelompok orang tertentu berupa bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, bertentangan dengan agama.
"Agama tidak mengajarkan penganutnya, pemeluknya untuk melakukan teror kepada orang lain," ucap Prof SagafPettalongi MPd, di Palu, Ahad (28/3).Karena itu, Prof Sagaf Pettalongi yang juga Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tengah menegaskan bahwa aksi teror itu tidak mencerminkan nilai agama.
"Bom bunuh diri tersebut tidak mencerminkan nilai agama apapun," ungkap Prof Sagaf.
Ia mengemukakan agama mengajarkan kepada umat manusia atau kepada pemeluknya untuk menjunjung tinggi perbedaan dan nilai-nilai kemanusia. Karena itu, agama, seperti Islam, sangat menekankan tentang pentingnya etika, moral dan akhlak untuk dikedepankan dalam kehidupan sosial dan keagamaan.
"Menghargai dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan itulah etika. Teror kepada orang lain mencerminkan seseorang tidak beretika, tidak menghargai kemanusiaan," ungkapnya.
Perbedaan yang ada di muka bumi, ujar Sagaf, merupakan ketetapan Tuhan Yang Maha Esa, sehingga setiap individu manusia harus menerima dengan lapangan dada. Karena itu, sebut dia, tidak perlu memaksakan kehendak untuk diterima dan diikuti oleh orang atau kelompok lain.
"Mengingkari perbedaan yang ada, sama halnya tidak mengakui ketetapan Tuhan Yang Maha Esa," sebutnya.
Prof Sagaf juga mengatakan aksi teror itu merupakan ancaman serius dalam kehidupan keagamaan serta ancaman terhadap negara. Olehnya, kata dia, negara harus menindak tegas kelompok-kelompok yang memberikan ancaman terhadap keutuhan dan harmonisasi antaragama.
"Ini tidak bisa dibiarkan, harus diberantas. Negara menjamin keamanan dan kenyamanan setiap umat beragama untuk melaksanakan ibadah. Karena itu, setiap orang yang memberikan ancaman teror kepada umat beragama, harus ditindaki secara tegas," sebutnya.