Anggota Brimob Meninggal Usai Divaksin AstraZeneca?
Viral Anggota Brimob Maluku Meninggal Usai Divaksin AstraZeneca, Cek Faktanya...
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pengguna Twitter membagikan narasi pada 8 April 2021, menyebutkan satu anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri di Maluku meninggal setelah disuntik vaksin COVID-19 AstraZeneca.
Berikut potongan narasi yang beredar di Twitter:
"Kali ini anggota Brimob Polda Maluku Iptu Lourens Tenine meninggal usai divaksin AstraZeneca."
Unggahan pengguna Twitter itu pun telah disukai oleh enam orang dan dibagikan ulang oleh satu pengguna lainnya hingga Senin (12/4).
Penjelasan:
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menegaskan anggota Brimob Polda Maluku Iptu Laurens Tenine meninggal dunia karena terjangkit COVID-19, bukan akibat vaksinasi.
"Dilakukan sampel pemeriksaan COVID-19 di RS Haulussy Ambon dengan hasil positif," kata Argo sebagaimana dilaporkan ANTARA.
Polda Maluku, lanjut Argo, telah melakukan pemeriksaan dan memastikan Iptu Laurens Tenine yang bertugas sebagai anggota Brimob Polda Maluku meninggal dunia karena terjangkit COVID-19.
Argo Yuwono mengemukakan Iptu Laurens Tenine meninggal dunia bukan karena disuntik vaksin Astra Zeneca tetapi karena sebelum disuntuk vaksin, almarhum telah positif Covid-19.
Ia menyatakan telah dilakukan sampel pemeriksaan Covid-19 [RT-PCR] di RS Haulussy Ambon dengan hasil positif.
Kronologi meninggalnya anggota Brimob tersebut, Argo menjelaskan keluarga pasien tiba ke RS Bhayangkara dengan kondisi Iptu Laurens Tenine sudah tidak sadarkan diri. Setelah diperiksa oleh dokter jaga di UGD, diketahui tidak ada respons napas dan nadi.
Dokter jaga di UGD melakukan tindakan resusitasi jantung dan paru selama satu siklus dan dinyatakan tidak berhasil. Pasien juga diperiksa rekam jantung dengan alat EKG didapatkan hasil norespons. Untuk refleks pupil dan kornea negatif dan dinyatakan meninggal dunia pukul 07.17 WIT.
Program vaksinasi untuk aparat kepolisian di Kota Ambon mulai berlangsung pada Ahad (28/3), setelah sehari sebelumnya dilaksanakan untuk tenaga kesehatan.
Vaksinasi Covid-19 untuk seluruh personel kepolisian daerah itu dijadwalkan berlangsung selama tiga hari. Untuk penyuntikan vaksin tahap pertama dilakukan terhadap 300 personel Brimob Polda Maluku.
Kesimpulan:
Klaim informasi anggota Brimob Maluku meninggal usai divaksin AstraZeneca adalah salah.