Polrestabes Surabaya Musnahkan Ribuan Botol Miras
Polrestabes Surabaya menyasar kejahatan narkoba, miras, premanisme.
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya memusnahkan 4.696 botol minuman keras di halaman Mapolrestabes Surabaya, Selasa (13/4). Ribuan botol minuman keras yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang diamankan saat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2021 yang digelar mulai 22 Maret hingga 2 April 2021.
Selain ribuan botol minuman keras, barang bukti lain yang juga turut dimusnahkan adalah uang senilai Rp1 juta dan dua struk hotel yang diamankan dari kasus prostitusi. Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir mengatakan, operasi yang digelar memang sebagai upaya kepolisian menciptakan situasi aman dan kondusif. Utamanya menjelang Ramadhan.
"Operasi yang kami lakukan salah satunya operasi penyakit masyarakat. Kami berharap kegiatan masyarakat selama Ramadhan dapat dijalankan dengan khidmat," ujar Isir.
Isir menyebut, Operasi Pekat tersebut digelar berdasarkan kolaborasi dengan Pemkot Surabaya, Kajari Surabaya dan Tanjung Perak, MUI serta tokoh agama lain. Isir menegaskan akan terus berupaya memberantas kejahatan-kejahatan, termasuk peredaran gelap narkotika, hingga premanisme.
"Kami akan terus berkegiatan dengan sasaran narkoba, miras, premanisme, dan penyakit masyarakat lainnya," ujar Isir.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian Purnomo menjelaskan, selama 12 hari digelarnya Operasi Pekat, pihaknya mampu mengamankan 2.278 tersangka. "255 tersangka diantaranya dilakukan proses sidik. 2302 menjalani proses pembinaan," kata dia.
Barang bukti yang disita dari ribuan tersangka itu berupa 410,44 gram sabu-sabu, 38 butir ekstasi, dan 1.370 butir pil koplo. "Barang bukti narkoba tidak ada di sini karena kemarin digabungkan pemusnahannnya di Polda Jatim," ujar Oki.