Satgas Ajak Lansia tak Ragu Divaksinasi Saat Puasa Ramadhan
Vaksinasi saat Ramadhan tak batalkan puasa.
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: part
Filename: amp/berita_amp.php
Line Number: 67
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined index: serial
Filename: amp/berita_amp.php
Line Number: 82
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: search
Filename: helpers/all_helper.php
Line Number: 2070
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga lanjut usia (lansia) diminta untuk tak ragu menjalani vaksinasi Covid-19 di Bulan Ramadhan. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Menteri Agama telah menyampaikan ketetapan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa. Vaksin pun dipastikan aman, halal, berkhasiat, dan minim efek samping.
"Penting untuk diingat sesuai SE Menteri Agama dan Fatwa MUI, vaksinasi covid dapat dilakukan pada bulan Ramadhan dan tidak membatalkan ibadah puasa," kata Wiku dalam keterangan pers, Selasa (20/4).
Vaksinasi pun terbukti mampu menekan risiko keparahan infeksi virus corona, terutama pada pasien lansia. Kendati begitu, Wiku mengingatkan bahwa orang yang sudah divaksinasi tidak lantas terjamin bebas infeksi Covid-19. Peluang terinfeksi masih ada.
"Namun demikian, vaksin dapat mengurangi risiko keparahan infeksi covid yang terjadi pada seseorang. Saya ingatkan masyarakat yang sudah menerima vaksin untuk tetap mematuhi prokes 3M agar dapat terhindar dari penularan covid," kata Wiku.
Indonesia sendiri sudah meneken kesepakatan pengadaan vaksin dengan Sinovac sebanyak 140 juta dosis sepanjang 2021 ini. Dari pasokan bulk yang sudah masuk ke Indonesia, PT Bio Farma ditargetkan bisa memproduksi sedikitnya 20 juta dosis vaksin jadi hingga akhir Mei 2021.