Satgas Ajak Lansia tak Ragu Divaksinasi Saat Puasa Ramadhan

Vaksinasi saat Ramadhan tak batalkan puasa.

Republika
Satgas Ajak Lansia tak Ragu Divaksinasi Saat Puasa Ramadhan. Foto: Kalangan lanjut usia bersiap menjalani vaksinasi Covid-19 (ilustrasi)
Rep: Sapto Andika Candra Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga lanjut usia (lansia) diminta untuk tak ragu menjalani vaksinasi Covid-19 di Bulan Ramadhan. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Menteri Agama telah menyampaikan ketetapan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa. Vaksin pun dipastikan aman, halal, berkhasiat, dan minim efek samping.

"Penting untuk diingat sesuai SE Menteri Agama dan Fatwa MUI, vaksinasi covid dapat dilakukan pada bulan Ramadhan dan tidak membatalkan ibadah puasa," kata Wiku dalam keterangan pers, Selasa (20/4).

Vaksinasi pun terbukti mampu menekan risiko keparahan infeksi virus corona, terutama pada pasien lansia. Kendati begitu, Wiku mengingatkan bahwa orang yang sudah divaksinasi tidak lantas terjamin bebas infeksi Covid-19. Peluang terinfeksi masih ada.

"Namun demikian, vaksin dapat mengurangi risiko keparahan infeksi covid yang terjadi pada seseorang. Saya ingatkan masyarakat yang sudah menerima vaksin untuk tetap mematuhi prokes 3M agar dapat terhindar dari penularan covid," kata Wiku.

Indonesia sendiri sudah meneken kesepakatan pengadaan vaksin dengan Sinovac sebanyak 140 juta dosis sepanjang 2021 ini. Dari pasokan bulk yang sudah masuk ke Indonesia, PT Bio Farma ditargetkan bisa memproduksi sedikitnya 20 juta dosis vaksin jadi hingga akhir Mei 2021. 

Baca Juga


Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler