99 Pasukan Wanita Bertugas di Masjid Nabawi Selama Ramadhan
Mereka akan memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah, khususnya jamaah perempuan.
REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Sebanyak 99 petugas keamanan wanita dari Pasukan Keamanan Khusus Arab Saudi ditempatkan di Masjid Nabawi di Madinah. Mereka akan memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah, khususnya peziarah wanita selama bulan suci Ramadhan.
Sebelumnya penempatan petugas keamanan wanita juga dilakukan di Masjidil Haram di Makkah. Seperti dilansir Saudi Gazette, Jumat (23/4), Direktur Kepolisian Madinah Mayjen Abdul Rahman Al Mashhan mengatakan pada gelombang pertama ada 99 personel keamanan wanita yang ditempatkan di Masjid Nabawi.
“Kehadiran aparat keamanan wanita sangat berperan dalam mengorganisir kunjungan wanita ke Rawdah Sharif secara tertib dan efektif. Para personel wanita ini juga melakukan pekerjaan besar dalam menegakkan tindakan pencegahan dan protokol pencegahan virus corona dengan cara terbaik di area sholat wanita di masjid suci," kata Al Mashhan.
Al Mashhan mengatakan mereka telah menjalani program pelatihan khusus di bidang keamanan, lapangan, dan administrasi sehingga mereka memenuhi syarat menjalankan tugas-tugas baru dengan profesionalisme tingkat tinggi. Pangeran Emir Madinah Faisal Bin Salman memberikan pengarahan tentang upaya besar aparat keamanan wanita dalam menawarkan layanan kepada jamaah dan pengunjung wanita di area sholat serta di Rawdah Sharif.
Dia juga meninjau kegiatan dan upaya semua agensi yang terlibat dalam melayani jamaah. Ia meminta semua pejabat terkait melipatgandakan upayanya dalam membuat persiapan selama 10 hari terakhir bulan suci sehingga memungkinkan jamaah beribadah dengan mudah dan nyaman dengan pelaksanaan tindakan pencegahan untuk memastikan keamanan.
Baca juga : Sekjen MUI: Utamakan Sholat Idul Fitri di Rumah
Pangeran Faisal memeriksa fungsi Badan Urusan Masjid Nabawi dan berbagai layanannya kepada para pengunjung dan jamaah. Selama inspeksi ke halaman dan koridor Masjid Nabawi, ia meninjau upaya besar pasukan keamanan dalam menegakkan langkah-langkah keamanan dan protokol pencegahan dengan membatasi masuk hanya bagi jamaah yang divaksinasi.