245.496 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Hingga Kemarin

Angka ini turun 45,5 persen dari lalu lintas normal sebesar 450.117 kendaraan.

Republika/Edwin Dwi Putranto
Suasana lengang terlihat di Gerbang Tol Cikampek Utama 2, Jawa Barat, Jumat (7/5), pukul 16.30. Pada hari kedua pemberlakuan larangan mudik lebaran 2021, tidak banyak kendaraan yang melintasi ruas tol di kedua arah Gerbang Tol Cikampek Utama 2. Foto : Edwin Putranto/Republika
Rep: Rahayu Subekti Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat total 245.496 kendaraan meninggalkan Jabodetabek pada periode 6-8 Mei 2021. Kendaraan tersebut meninggalkan wilayah Jabodetabek menuju arah timur, barat, dan selatan. 

Baca Juga


"Angka ini turun 45,5 persen dari lalu lintas normal sebesar 450.117 kendaraan," kata Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru, Ahad (9/5). 

Untuk distribusi lalu lintas di ketiga arah tersebut sebesar 34,5 persen menuju timur. Lalu 37,7 persen kendaraan menuju arah barat dan 27,8 persen kendaraan menuju arah selatan. 

Dwimawan merinci, kendaraan menuju arah timur melalui GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 43.505 kendaraan meninggalkan Jakarta. Angka tersebut turun sebesar 56,0 persen dari lalin normal 98.976 kendaraan.

Selanjutnya, GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 41.192 kendaraan meninggalkan Jakarta. Angka tersebut turun sebesar 59,7 persen dari lalu lintas normal 102.152 kendaraan.

"Total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah Timur adalah sebanyak 84.697 kendaraan, turun sebesar 57,9 persen dari lalu lintas normal 201.128 kendaraan," ungkap Dwimawan. 

Sementara itu, lalu lintas yang meninggalkan Jakarta menuju arah barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak sebesar 92.594 kendaraan. Angka tersebut turun 35,1 persen dari lalu lintas normal 142.566 kendaraan.

Untuk kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah selatan melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 68.205 kendaraan. "Angka ini turun sebesar 35,9 persen dari lalin normal 106.423 kendaraan," ujar Dwimawan. 

Sepanjang periode peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H 6-17 Mei 2021, Dwimawan mengimbau kepada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kategori dikecualikan seperti kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil (didampingi 1 anggota keluarga) dan kepentingan persalinan untuk dapat melengkapi dokumen persyaratan antara lain Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Begitupun juga hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam atau hasil negatif tes rapid antigen maksimal 2x24 jam atau hasil negatif Genose sebelum keberangkatan. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler