Legislator: TWK tak Perlu Singgung Hal Sensitif
Pertanyaan berbau hal sensitif berpeluang menimbulkan keresahan masyarakat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengkritisi pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK. Ia menyarankan agar TWK ke depannya tak perlu menyinggung hal sensitif. Ia mengingatkan pertanyaan berbau hal sensitif berpeluang menimbulkan keresahan masyarakat.
"Kami komisi III berharap agar pertanyaan yang diberikan dapat mengarah pada maksud dan tujuan tes dimaksud tanpa harus menyinggung hal yang sensitif karena akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat," kata Khairul kepada Republika, Senin (10/5).
Khairul mengamati salah satu pertanyaan yang diajukan terhadap pegawai KPK tentang kesediaan mepas jilbab demi negara. Pertanyaan ini kemudian menimbulkan polemik di masyarakat.
"Kalau pertanyaan itu muncul dan benar; sebagaimana yang direlease ke publik sangatlah disesalkan karena masalah tersebut sangat sensitif dan rawan di masyarakat," ujar Khairul.
Walau demikian, Khairul menilai pertanyaan tersebut bisa jadi salah satu teknik untuk mengetahui dan menguji wawasan assessi terhadap masalah-masalah yang ada di masyarakat.
TWK diketahui merupakan konsekuensi dari perubahan status kepegawaian para pegawai KPK menjadi ASN sebagaimana diamanahkan pada UU No 19 tahun 2019 dan diatur lebih lanjut pada PP 41 tahun 2020.
"Tes ini pada dasarnya untuk mengetahui integritas berbangsa dan bernegara serta konsistensi perilaku pegawai tentang nilai, norma dan etika organisasi dalam berbangsa dan bernegara," ucap Khairul.