Muslimah tak Berhijab, Sahkah Puasanya?

Sholat dan puasa adalah dua rukun dasar Islam.

Pixabay
Muslimah tak Berhijab, Sahkah Puasanya? Ilustrasi Muslimah
Rep: Alkhaledi Kurnialam Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam sebuah diskusi daring, seorang Muslimah bertanya tentang ibadah puasa yang ia jalani. Dia mengisahkan, temannya mengatakan puasa yang ia jalankan tidak diterima lantaran tidak memakai hijab. Muslimah ini memang mengaku menjalani puasa, namun tidak mengenakan hijab ketika keluar rumah.

Baca Juga


Dilansir dari About Islam, mantan ketua Komite Fatwa Al-Azhar Syekh 'Atiyyah Saqr menjelaskan dalam fatwanya, wanita yang tidak berhijab dan melaksanakan sholat dan puasa di bulan Ramadhan, ibadahnya diharapkan tetap diterima. Namun, akan tetap mendapatkan konsekuensi dari tidak memakai hijab karena itu adalah dosa.

Menurutnya, sholat dan puasa adalah dua rukun dasar Islam. Hal ini sesuai dengan hadist Nabi Muhammad SAW:

“Islam dibangun di atas lima pilar: bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang benar selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, melakukan sholat, membayar zakat, menunaikan ibadah haji ke rumah Suci (Haji), dan puasa di bulan Ramadhan."  (Al-Bukhari)

Sementara hijab afdalah syariat Islam lainnya yang juga merupakan kewajiban setiap muslimah untuk memakainya. Semua ahli hukum Muslim setuju akan hal ini dan Allah telah menjelaskannya dalam Surat An-Nur.

 

Allah SWT berfirman dalam Alquran:

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya...”  (QS. An-Nur: 31)

Kendati begitu, Syekh 'Atiyyah Saqr mengingatkan setiap kali seorang Muslim melakukan ibadah, harus tetap menumbuhkan rasa khawatir atas diterimanya amal yang diperbuat. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat Almaidah ayat 27.

“Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertakwa.”

Menurutnya, bagi orang-orang beriman yang melakukan beberapa jenis dosa, Allah tidak akan merampas pahala perbuatan baik mereka. Allah sendiri yang menyebut amal baik sekecil apa pun pasti ada balasannya.

Allah SWT berfirman:

“Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya”. (QS. Al-zalzalah: 7).

 

Dia juga menjelaskan, orang beriman seharusnya tidak bergantung pada rahmat dan ampunan Allah, sementara tidak takut kepada murka Allah dan terus melakukan lebih banyak dosa. Sebaliknya, orang beriman yang melakukan dosa wajib bertaubat dan memohon ampun kepada Allah dan berhenti melakukan dosa tersebut agar Allah mengampuninya.  

Allah Yang Mahakuasa berfirman:

“Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal saleh, kemudian tetap di jalan yang benar.” (QS. Toha: 82).

Menurutnya, tidak memakai jilbab menjadi salah satu tanda kurangnya rasa takut akan hukuman Allah karena jika dia memang takut kepada Allah, dia akan mematuhi perintah-Nya. Jadi, bagaimana Allah menerima doa dan puasa orang yang tidak takut kepada-Nya? Hal ini harus direnungi baik-baik.

Namun, ini tidak berarti seseorang harus berhenti sholat atau berpuasa sampai dia memakai hijabnya. Sebaliknya, seseorang harus mendorong dirinya sendiri mengikuti praktik keagamaannya dan tidak menunda mengenakan hijab.

 

Dari sini dapat disimpulkan sholat dan puasa Muslimah itu sah selama dia memakai hijab dalam sholat dan melaksanakannya dengan cara yang benar.  Selain itu, puasanya juga sah selama dia berhenti makan, minum dan melakukan hubungan seksual dari subuh hingga matahari terbenam.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler