Picu Klaster Covid, Dua Ekspatriat di Hong Kong Ditangkap
Pria itu ditahan karena diduga memberikan informasi yang menyesatkan.
REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Dua ekspatriat di Hong Kong ditahan karena memberikan informasi palsu hingga menyebabkan terjadinya klaster baru Covid-19. Dua ekspatriat itu diketahui seorang teknisi asing berusia 29 tahun dan teman perempuannya berusia 31 tahun.
Keduanya ditahan di kantor kepolisian Yau Ma Tei pada Sabtu (8/5). Demikain laporan South China Morning Post yang dipantau kantor berita Antara di Beijing, Selasa (11/5).
Pria itu ditahan karena diduga memberikan informasi yang menyesatkan. Adapun teman wanitanya ditahan karena menolak memberikan keterangan. Keduanya telah terkonfirmasi positif Covid-19 pada bulan lalu, tapi tak jujur.
"Kami tidak tahu kenapa mereka tidak berterus terang, tapi mungkin mereka lupa tentang pertemuan tersebut atau sengaja menyembunyikan informasi," demikian departemen informasi publik Kepolisian HK dikutip OneTube Daily.
Sementara itu, GMA News melaporkan, seorang teknisi berkebangsaan India itu tiba di Hong Kong dari Dubai pada 19 Maret dan langsung menjalani karantina mandiri. Pria India itu mengakhiri masa karantina dengan hasil tes PCR negatif pada 8 April.
Lalu dia berkeliling kota bersama pacarnya yang berkewarganegaraan Filipina. Keduanya menghadiri acara keluarga di salah satu flat di kawasan Wan Chai pada 13 April.
Sebelum kembali ke Dubai, pria India itu tes PCR pada 15 April dan dua hari kemudian hasilnya positif terkena varian N501Y Covid-19. Pada 18 April, teman wanitanya yang merupakan kontak dekat dengan pria tersebut juga positif varian yang sama.
Pasangan pria dan wanita itu kemudian ditangkap pada Sabtu karena dianggap memicu terjadinya klaster baru yang menyebabkan delapan orang positif.
Saudara laki-laki dari wanita Filipina yang juga kontak dekat dengan pria India itu menghadiri acara ulang tahun bersama ketiga pembantu rumah tangga. Pada 30 April, salah satu dari tiga pekerja migran asal Filipina (OFW) yang terkonfirmasi positif juga menularkan Covid-19 kepada bayi majikannya yang baru berusia 10 bulan. Lalu dua pembantu rumah tangga lainnya terkonfirmasi positif varian yang sama pada 5 Mei.
Dua hari kemudian, ibu dari perempuan Filipina yang ditahan itu juga positif.Sesuai dengan regulasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular di Hong Kong, barang siapa kedapatan memberikan informasi palsu terkait riwayat kesehatan dikenai denda sebesar 5.000 dolar HK atau kurungan penjara selama enam bulan.