Penyidik KPK Pastikan Harun Ada di Indonesia

Keberadaan Harun Masiku terdeteksi di Indonesia Hingga Jumat (28/5) lalu.

Republika
Harun Masiku
Rep: Rizkyan Adiyudha Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid mengonfirmasi bahwa tersangka buron, Harun Masiku berada di Indonesia. Meskipun, dia tidak merinci keberadaan mantan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu di Nusantara. "Ada (terdeteksi di Indonesia) orang plat nomornya kami tahu, yang dipakai mobilnya. Masak sampean enggak percaya kalau Harun masih hidup?" kata Harun Al Rasyid kepada Republika.co.id di Jakarta, Ahad (30/5).

Baca Juga


Meski demikian, dia tidak bisa berbicara lebih lanjut terkait keberadaan tersangka buron tersebut. Dia mengatakan, keberadaan Harun Masiku terdeteksi di Indonesia hingga Jumat (28/5) lalu. "Tapi itu sudah beberapa hari yang lalu dan sekarang sudah hari Minggu. Perkembangan dari hari Jumat kan, ya sekarang sudah saya rahasiakan lagi dimana," katanya.

"Tapi kalau bagaimana kami teknis di lapangan, cara kami bekerja tentu enggak bisa diceritakan. Tapi intinya Harun Masiku ada, itu saja, berdasarkan hasil kerja kami, dia ada di Indonesia," tambahnya.

Dia menegaskan bahwa dirinya dapat mengetahui keberadaan Harun setelah mendapat tugas dari pimpinan KPK guna mencari keberadaan tersangka dimaksud. Sayangnya, dia mengaku saat ini tidak bisa berbuat apapun lantaran sudah diminta menyerahkan tugas ke atasan menyusul diterbitkannya SK 652 terkait hasil tes wawasan kebangsaan (TWK). "Masalahnya kan kemudian kami diminta untuk menyerahkan tugas kembali kepada atasan, nah jadi kami enggak bisa berbuat apa-apa,'' katanya.

Seperti diketahui, Harun Masiku dimasukan ke dalam daftar buronan oleh KPK pada 17 Januari 2020 lalu. Namun hingga saat ini KPK maupun aparat penegak hukum lain belum dapat menemukan keberadaannya.

Harun merupakan tersangka kasus suap paruh antar waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024. Status itu dia sandang bersamaan dengan tiga tersangka lain yakni mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota bawaslu Agustiani Tio Fridelia dan pihak swasta Saeful.

Wahyu disebut-sebut telah menerima suap Rp 900 juta guna meloloskan caleg PDIP Harun Masiku sebagai anggota dewan menggantikan caleg terpilih atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu. Sementara, TWK diikuti 1.351 pegawai KPK sukses menyingkirkan 75 pegawai berintegritas semisal penyidik senior, Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK yang juga penyidik Yudi Purnomo, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono dan Kasatgas KPK Harun Al-Rasyid.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler