Satgas: Masyarakat Perlu Paham Covid-19 Sedang Meningkat

Satgas mengatakan masyarakat perlu menyadari bahwa Covid kembali meningkat.

Pixabay
Ilustrasi Covid-19
Rep: Inas Widyanuratikah  Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Herry B. Harmadi meminta agar masyarakat memahami saat ini Covid-19 kembali meningkat. Peningkatan ini terlihat setelah aktivitas mudik yang dilakukan oleh masyarakat beberapa waktu lalu.

Baca Juga


"Kita belajar, selalu setiap libur panjang ada lonjakan kasus, ada lonjakan kematian," kata Sonny kepada Republika.co.id, Rabu (31/5).

Sonny mengatakan, masyarakat sebenarnya selalu menjadi garda terdepan dalam mengakhiri setiap pandemi. Pola hidup dan kebiasaan masyarakat yang sehat dan taat protokol kesehatan akan membantu pandemi-pandemi di dunia ini segera berakhir. 

Sonny mengatakan, protokol kesehatan penting karena dapat mencegah tersebarnya Covid-19. Saat ini, kenaikan kasus harian Covid-19 setiap harinya semakin bergerak naik. Masyarakat harus memahami situasi ini dan tetap beraktivitas dengan menjalankan protokol kesehatan.

"Risiko penularan di masyarakat juga meningkat. Makanya masyarakat harus hati-hati tidak perlu takut, tetapi masyarakat harus patuh, harus sadar bahwa apa yang diharapkan dengan memahami masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan pakai sabun adalah perlindungan bersama," ujarnya.

 

Adapun bagi masyarakat yang sebelumnya menjadi pelaku perjalanan mudik, Sonny mengimbau agar mereka dengan sadar diri melakukan karantina mandiri. Karantina ini setidaknya dilakukan selama lima hari setelah kedatangan.

Ia menegaskan, jangan sampai masyarakat merasa dirinya sehat dan yakin tidak memiliki penyakit lalu justru tidak berhati-hati. Sebab, Covid-19 baru bisa diketahui jika dilakukan tes kepada orang yang bersangkutan. Bahkan tidak sedikit orang yang tanpa gejala membawa virus kemana-mana.

 

"Jadi bagi mereka pelaku perjalanan mudik, diminta untuk karantina mandiri minimal lima hari. Kalau selama lima hari tidak ada gejala, mereka sudah bisa melaksanakan aktivitas. Tapi tetap patuh protokol kesehatan. Kalau ada gejala, mereka diminta untuk segera melapor ke puskesmas setempat atau posko," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler