LMI Luncurkan Gerakan Wakaf Emas
Gerakan emas ini diinisiasi untuk membangun ekonomi nasional.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Laznas LMI resmi meluncurkan gerakan wakaf emas. Gerakan ini menandakan langkah besar Laznas LMI untuk memujudkan visi membangun ekonomi nasional kedepan.
“Gerakan emas ini kami inisiasi untuk membangun ekonomi nasional. Wakaf emas ini sebagai bagian dari upaya lembaga filantropi untuk ambil bagian dari gerakan nyata membangun Indonesia,” ujar Agung Wijayanto selaku Presiden Direktur Laznas LMI saat sambutan dalam agenda semiloka gerakan wakaf emas Laznas LMI melalui zoom, Senin (31/5).
Gerakan ini merupakan sebuah respon dari data yang dikeluarkan oleh Badan Wakaf Indonesia yang menyebut potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp180 triliun, sedangkan wakaf uang yang baru dimanfaatkan baru mencapai Rp 400 Miliar.
Dalam semiloka yang dipandu oleh artis nasional, Cholidi “Azzam” pemeran Ketika Cinta Bertasbih itu, ada tiga pembicara yang semuanya mengungkapkan agenda wakaf sebagai bagian dari membangun ekonomi keumatan.
“Hal tersebut dilatarbelakangi oleh minimnya edukasi wakaf di Indonesia dimasyarakat yang hanya mengenal wakaf dalam bentuk harta tidak bergerak saja berupa wakaf tanah dan bangunan. Padahal disatu sisi dalam aturannya, wakaf bisa berbentuk uang, emas, mobil, dan barang lainnya yang bisa digunakan untuk kepentingan sosial, bahkan apabila wakaf dikelola dengan baik oleh lembaga wakaf atau nazhir, hasil dari wakaf produktif tersebut bisa mensejahterakan masyarakat Indonesia,” ujar Kiai Cholil Nafis saat mengemukakan pendapatnya pada sesi pembicara pertama.
“Wakaf juga merupakan upaya untuk megentaskan kemiskinan dan mengekalkan amal,” tambahnya.
Senada dengan hal itu, Menurut Prof. Dato' Dr Ahmed Kameel Mydin Meera selaku Co-Founder dan Vice President Waqafa Malaysia mengungkapkan jika wakaf yang bisa dimaksimalkan dalam bentuk produktifitas nilainya akan semakin bertambah.
“Selain itu pembangunan keumatan akan sangat mudah jika pengelola wakaf itu bisa memproduktikan nilai wakafnya,” katanya.
Pembicara terakhir, Dr. Ali Hamdan selaku Dewan Pengawas Laznas LMI sepakat jika Potensi wakaf ini cukup besar dan tidak seperti zakat, wakaf tidak ada nisab sehingga semua orang bisa berwakaf.
"Dengan adanya wakaf emas ini harapnya bisa mengajak siapapun untuk bisa berkontribusi membangun Indonesia melalui wakaf,” katanya.
Wakaf memiliki peluang besar untuk dapat dijadikan sebuah sumber yang mengahsilakan produktivitas bagi masyarakat.Wakaf Emas menjadi inisiatif baru dalam pengembangan wakaf produktif untuk meningkatkan ekonomi nasional dan bernilai jariyah. Untuk meningkatkan literasi dan inklusi wakaf produktif, Lembaga Manajemen Infaq membangun inisiasi tersebut.
Wakaf emas memiliki kelebihan tersendiri dibandingkan dengan wakaf uang, pertama, karena wujudnya adalah emas maka nilai dari emas sangat stabil dan tidak tergerus dalam inflasi, sehingga aman dan menentramkan sebagai media transaksi. Kedua, bisa diagunkan dalam pembiayaan dan tak akan hilang wujudnya ketika disimpan di lembaga keuangan sesuai dengan akad yang disepakati. Ketiga, dengan wakaf emas akan mendorong budaya masyarakat dalam menggunakan emas sebagai alternatif alat bertransaksi dalam kehidupan, sekaligus membantu pemerintah dalam menurunkan inflasi.