Dosen Universitas BSI Tasikmalaya Jalani Vaksinasi Kedua

Walau telah divaksin, Universitas BSI Tasikmalaya tetap jalankan protokol kesehatan

BSI
Dosen dan tenaga pendidik dipilih oleh pemerintah sebagai salah satu prioritas penerima vaksin covid-19. Demi menjaga kesehatan para dosen dan tenaga pendidik, kampus Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) Tasikmalaya turut serta melakukan vaksinasi yang bertempat di Gedung Graha Asia Tasikamalaya, Senin (31/5).
Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Dosen dan tenaga pendidik dipilih oleh pemerintah sebagai salah satu prioritas penerima vaksin covid-19. Demi menjaga kesehatan para dosen dan tenaga pendidik, kampus Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) Tasikmalaya turut serta melakukan vaksinasi yang bertempat di Gedung Graha Asia Tasikamalaya, Senin (31/5). 


Agung Baitul Hikmah selaku kepala kampus Universitas BSI Tasikmalaya mengungkapkan bahwa Universitas BSI kampus Tasikmalaya menjadi salah satu kampus yang menerima vaksinasi dari pemerintah Indonesia. 

“Sebagai bentuk ikhtiar agar terhindar dari virus covid-19, seluruh dosen dan tenaga pendidik Universitas BSI kampus Tasikmalaya telah melaksanakan vaksinasi kedua. Sesuai dengan anjuran pemerintah dan demi menunjang kesehatan serta keselamatan dari virus, maka semua dosen wajib menjalani vaksinasi,” ujarnya dalam rilis yang diterima, Rabu (2/6). 

Menurut Agung, vaksinasi pertama telah dilakukan oleh para dosen pada tanggal 03 Mei 2021 silam, dan dilanjutkan dengan vaksinasi kedua yang dijalani saat ini. Walaupun telah di vaksinasi, para dosen dan tenaga pendidik di lingkungan Universitas BSI kampus Tasikmalaya tetap melakukan protocol kesehatan dalam menjalani kegiatan sehari-hari. 

“Setelah melaksanakan vaksinasi ini, kita harus tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, yaitu Menggunakan Masker Mencuci tangan pakai sabun, Menjaga Jarak, Menjauhi kerumunan, Membatasi mobilitas dan interaksi,” imbuh Agung. 

Ia berharap agar setelah meratanya vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah, kegiatan perkuliahan tatap muka atau secara offline dapat terlaksana kembali dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran dari pemerintah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler