Polisi Israel Tangkap Aktivis Palestina Muna El-Kurd
Muna sangat aktif di media sosial dan memiliki 1,2 juta pengikut Instagramnya.
REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Polisi Israel kembali menangkap para aktivis yang berada di lingkungan Sheikh Jarrah. Mereka adalah aktivis kembar yang terkenal di Instagram, Muna dan Mohammad El-Kurd. Muna sangat aktif di media sosial dan memiliki 1,2 juta pengikut Instagram-nya.
Menurut polisi, dia ditangkap karena dicurigai berpartisipasi dalam mengganggu perdamaian dan kerusuhan yang terjadi baru-baru ini di Sheikh Jarrah. Polisi juga berusaha menangkap saudara laki-lakinya, Mohammad El-Kurd, yang memiliki lebih dari setengah juta pengikut di Instagram.
Dia kemudian menyerahkan diri di kantor polisi di Yerusalem Timur setelah menerima panggilan polisi. Ayah Muna, Nabil El-Kurd, Ahad (6/6), menyerukan demonstrasi di luar kantor polisi untuk mendukung putrinya.
“Israel melawan putri saya karena dia menceritakan kisah Syekh Jarrah,” kata Nabil.
Nabil mengaku sang anak tidak berperilaku kasar terhadap siapa pun. Menurut sang ayah, satu-satunya tujuan dari penangkapan anaknya adalah membungkam suara protes di lingkungan Sheikh Jarrah.
“Inilah saatnya bagi semua orang membela perjuangan ini,” ujar dia.
Selain Muna, pada Sabtu malam, jurnalis Aljazirah, Givara Budeiri, dibebaskan dari tahanan beberapa jam setelah polisi menahannya di lingkungan Sheikh Jarrah. Padahal, Budeiri sudah mengenakan pelindung tubuh dengan tulisan "press" (pers). Akibat insiden tersebut, lengannya patah.
Kepala Biro Yerusalem Aljazirah Walid Omary mengatakan, Budeiri tetap diobservasi di Rumah Sakit Hadassah Yerusalem. Bulan lalu, polisi mendirikan pos pemeriksaan di bagian timur Sheikh Jarrah dan mencegah siapa pun yang bukan penduduk atau yang memiliki kartu pers resmi Israel untuk masuk.
Dikutip Haaretz, Oktober tahun lalu, sebuah pengadilan Israel memutuskan mendukung pemukim Yahudi yang mengatakan sekitar delapan keluarga Palestina di Sheikh Jarrah tinggal di tanah yang dulunya milik orang Yahudi. Warga Palestina mengajukan banding atas keputusan tersebut di Mahkamah Agung Israel dan penggusuran saat ini sedang ditunda.