Bawaslu Surakarta Menyeleksi Calon Peserta SKPP 2021

SKPP ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan pemilu dan pilkada.

IRFAN ANSHORI/ANTARA FOTO
Bawaslu Surakarta Menyeleksi Calon Peserta SKPP 2021 (ilustrasi).
Red: Muhammad Fakhruddin

REPUBLIKA.CO.ID,SOLO -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surakarta, Jawa Tengah, menyeleksi berkas administrasi calon peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) 2021 yang mendaftarkan diri melalui website Bawaslu RI.


Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kota Surakarta Muh Muttaqin menjelaskan bahwa SKPP ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dengan harapan pemilu dan pilkada ke depan makin lebih baik. Muh Muttaqin menjelaskan bahwa SKPP merupakan sarana pendidikan pemilu bagi masyarakat agar melek pemilu atau melek demokrasi, baik formal maupun informal.

"Jumlah pendaftar sebanyak 75 orang, atau lebih banyak daripada pendaftar pada tahun 2020 hanya 30 peserta," kata Muttaqin, Selasa (8/6).

Sebelumnya, pihaknya membuka pendaftaran calon siswa SKPP mulai24 hingga 28 Mei 2021.Secara umum, lanjut dia, syarat untuk menjadi peserta SKPP, antara lain warga negara Indonesia berusia antara 20 dan 30 tahun, bukan penyelengara pemilu/pilkada, dan belum pernah menjadi peserta SKPP pada tahun sebelumnya.Data dari Bawaslu Kota Surakarta mencatat dari 75 pendaftar, sebanyak 48 orang memenuhi syarat (MS), sedangkan 23 pendaftar lainnya tidak menenuhi syarat (TMS).

Ia menjelaskan bahwa mereka yang TMS karena beberapa sebab, di antaranya usia tidak memenuhi syarat, pendidikan tidak memenuhi syarat ijazah minimal, pernah menjadi penyelenggara pemilu, pernah menjadi anggota/pengurus parpol, dan terdapat seorang pendaftar yang dobel datanya.

Menyinggung kembali tujuan SKPP, dia berharap anak didik atau peserta mampu menjadi pengawas pemilu partisipatif dan penggerak masyarakat untuk partisipatif di lingkungan masing-masing. Pada kesempatan itu dia juga mengharapkan partisipasi ini akan terus berkesinambungan dari pemilu ke pemilu.

Ia menargetkan paling tidak para kader SKPP ini bisa meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat. Selain itu, makin banyak pihak yang ikut mengawasi dan mengetahui tugas pokok pengawasan sehingga pemilu/pilkada akan lebih baik dari tahun ke tahun.

Usai seleksi administrasi ini, pihaknya masih menunggu arahan dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah untuk tahapan selanjutnya.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler