Wagub DKI: Pelaksanaan Vaksin untuk Usia 18 Tahun Segera
Pemprov DKI akan mengatur prosedur pelaksanaan vaksin untuk usia 18 tahun ke atas.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera membuka layanan vaksinasi Covid-19 bagi seluruh warga Ibu Kota yang berusia 18 tahun ke atas. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI pun akan mengatur prosedur pelaksanaan vaksin tersebut.
"Ya insya Allah kami akan mengatur, Dinas Kesehatan akan mengatur vaksinasi umur diatas 18 tahun," kata Ariza di Jakarta Pusat, Rabu (9/6).
Kendati demikian, Ariza belum menjelaskan secara perinci mengenai teknis maupun waktu pelaksanaan vaksinasi itu. Dia hanya menyebut, Pemprov DKI akan melakukannya dalam waktu dekat. "Ya nanti dalam waktu dekat," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memulai program vaksinasi Covid-19 tahap ketiga yang menyasar sekitar 4,8 juta penduduk wilayah DKI Jakarta pada kelompok usia minimal 18 tahun, Rabu (9/6). "Gelombang ketiga ini menyasar usia 18 tahun dan 18 tahun ke atas di seluruh DKI Jakarta. Jadi mencakup seluruh usia tersebut," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi yang dihubungi melalui sambungan telepon di Jakarta.
Ia mengatakan, pelaksanaan vaksinasi itu diselenggarakan di seluruh fasilitas layanan kesehatan seperti puskesmas serta sentra vaksinasi di DKI Jakarta. Sasaran vaksinasi itu 4,8 juta jiwa penduduk di DKI Jakarta dengan target rampung hingga Desember 2021.
"Untuk DKI Jakarta plus domisili DKI Jakarta bisa lebih angkanya sebab ada perkiraan warga yang domisilinya di DKI tapi KTP luar daerah," katanya.
Siti Nadia menambahkan DKI Jakarta telah memperoleh izin perluasan sasaran. Sebab, cakupan kepesertaan vaksinasi Covid-19 di DKI Jakarta sudah mencapai 40 persen lebih pada tahap kedua, sedangkan provinsi lain di Indonesia berkisar 30 persen dalam kepesertaan vaksinasi gelombang kedua yang menyasar kelompok lansia.
Vaksinasi gelombang ketiga dengan sasaran usia minimal 18 tahun juga digelar di halaman parkir Markas Kepolisian Resor Metro (Mapolrestro) Bekasi Kota, Jawa Barat di Jalan Pangeran Jayakarta, Bekasi Selatan. "Kalau yang di Bekasi itu kebijakan polres. Sebab memang ada vaksin yang kita berikan juga kepada Polri dan melalui layanan kesehatannya membuat program Vaksinasi Polri dan Masyarakat," katanya.