Satu Pekerja Migran Asal Magetan Terpapar Covid-19

Pasien telah menjalani isolasi secara terpisah dengan para pekerja migran lainnya.

www.freepik.com
Satu Pekerja Migran Asal Magetan Terpapar Covid-19 (ilustrasi).
Red: Muhammad Fakhruddin

REPUBLIKA.CO.ID,MAGETAN -- Petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan, Jawa Timur menemukan satu pekerja migran Indonesia (PMI) asal daerah itu positif terpapar COVID-19, berdasarkan pemeriksaan tes usap yang dilakukan Satgas COVID-19 setempat.


Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Magetan Rohmad Hidayat mengatakan PMI tersebut berusia 44 tahun warga Kecamatan Kartoharjo. Yang bersangkutan baru pulang dari Negara Brunai Darussalam.

"Pekerja migran tersebut saat ini menjalani karantina di ruang isolasi di komplek bangunan RSUD dr Sayidiman yang disediakan oleh Satgas COVID-19 Magetan," ujar Rohmad Hidayat di Magetan, Kamis (10/6).

Menurut dia, saat tiba di Bandara Juanda, PMI bersangkutan sudah menjalani tes usap dan hasilnya negatif. Namun saat dilakukan swab yang kedua di Magetan, hasilnya positif.

Saat ini, pasien telah menjalani isolasi secara terpisah dengan para pekerja migran lainnya yang sedang menjalani masa karantina. Pihak Dinkes Magetan juga telah mengirimkan spesimen yang bersangkutan ke Surabaya untuk dites, apakah COVID-19 tersebut merupakan virus mutasi baru atau yang lama.

"Hasil sampelnya telah kami kirim ke Unair Surabaya untuk dites. Jadi untuk mengantisipasi, apakah jenis baru dari mutasi COVID-19 atau bukan," kata dia.

Ia menjelaskan, akibat pandemi, maka alur pemulangan para PMI menjadi lebih panjang. Setiba di Tanah Air, mereka harus menjalani tes usap dan isolasi di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya.

Setelah dikarantina dan dinyatakan negatif, para pekerja migran tersebut harus dijemput oleh petugas Dinkes daerah asal. Sesampai di daerah asal, pekerja migran menjalani tes usap ulang dan kembali dilakukan isolasi selama 14 hari, baik yang hasil tes usapnya negatif maupun positif.

"Jika setelah isolasi ditemukan negatif, maka pekerja migran tersebut bisa pulang. Namun jika ditemukan positif, maka pekerja migran bersangkutan akan menjalani perawatan lebih lanjut," terangnya.

Sesuai data, jumlah pekerja migran asal Kabupaten Magetan yang melakukan pulang kampung karena habis masa kontrak kerja mencapai sebanyak 188 orang. Adapun pengetatan pemulangan para pekerja migran tersebut sebagai bentuk kehati-hatian agar COVID-19 varian baru tidak masuk ke Indonesia.

Sehingga kasus COVID-19 di daerah asal dapat ditekan, utamanya kasus COVID-19 varian baru dari luar negeri.Sesuai data, di Kabupaten Magetan kasus COVID-19 hingga Kamis (10/6) mencapai 3.902 orang. Dari jumlah itu, 3.487 orang di antaranya telah sembuh, 110 orang masih dalam pemantauan, dan 305 orang meninggal dunia.

Tambahan kasus per Kamis ini, konfirmasi baru 17 orang, sembuh sembilan orang, dan meninggal dunia nihil.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler