Honor Petugas Pemakaman Covid-19 Enam Bulan Belum Dibayar

Relawan pemulasaran dan pemakaman jenazah Covid-19 memiliki tugas yang sangat berat

Istimewa
Petugas pemulasaraan dan pemakaman jenazah Covid-19 di Kabupaten Indramayu sedang melaksanakan tugasnya. Meski berisiko tinggi, namun honor mereka belum dibayar selama enam bulan terakhir.
Rep: lilis sri handayani Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU–Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin, mengaku tidak mengetahui bahwa honor relawan pemulasaran dan pemakaman jenazah Covid-19 di Kabupaten Indramayu belum dibayar selama enam bulan. Dia mengaku sangat kecewa dengan hal tersebut.


‘’Kalau (honor relawan pemakaman Covid-19) memang terjadi belum dibayar, itu suatu keterlaluan. (DPRD) tidak tahu,’’ tukas Syaefudin saat dihubungi Republika melalui telepon selulernya, Jumat (11/6).

Syaefudin menyatakan, para relawan pemulasaran dan pemakaman jenazah Covid-19 memiliki tugas yang sangat berat. Risiko yang mereka tanggung juga besar. Honor yang semestinya mereka terima, merupakan bentuk penghargaan atas tugas mulia tersebut.‘’Saya bicara keras ini. Saya sangat menyayangkan dan kecewa. (Honor) itu hak mereka,’’ tegas Syaefudin dengan nada tinggi.

Syaefudin menyatakan, pemerintah daerah Kabupaten Indramayu pun sudah melakukan recofusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19. Dia menyebutkan, honor bagi petugas pemulasaran dan pemakaman jenazah Covid-19 masuk ke dalam anggaran tersebut.‘’Itu ada anggarannya, sebagai bentuk penghargaan (kepada relawan), baik dari CSR maupun anggaran dari APBD,’’ cetus Syaefudin.

Syaefudin mengaku akan segera memanggil Asisten Daerah (Asda) bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) maupun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. Dia menyatakan, persoalan tersebut harus segera diselesaikan.

Seperti diketahui, para relawan pemulasaran dan pemakaman jenazah Covid-19 di Kabupaten Indramayu mengeluhkan belum cairnya honor mereka selama enam bulan terakhir.

Di Kabupaten Indramayu, diketahui ada sebanyak 16 relawan yang tergabung dalam tim pemulasaraan dan pemakaman jenazah Covid-19. Saat menjalankan tugas, mereka terbagi ke dalam beberapa kelompok.

Salah seorang relawan yang enggan disebut namanya, menuturkan, para relawan itu terbentuk sejak November 2020. Saat itu, relawan dibentuk karena RSUD Indramayu kewalahan menghadapi banyaknya pasien Covid-19 yang meninggal.

''Waktu awal, BPBD tidak menyebutkan nominal (honor), tapi kita tetap jalan saja. Kemudian kita dikasih honor Rp 150 ribu per orang untuk sekali pemakaman,'' katanya, saat ditemui di depan ruang jenazah RSUD Indramayu, Kamis (10/6). Dia ditemui usai melaksanakan tugas pemulasaran dan pemakaman jenazah Covid-19 salah seorang warga di Kecamatan Indramayu.

Para relawan pemulasaran dan pemakaman pasien Covid-19 itu menerima honor untuk tugas yang mereka jalankan sepanjang November – Desember 2020. Namun, masih ada sisa empat kegiatan pemakaman pada Desember 2020 yang honornya belum cair.

Kondisi itu terus berlangsung pada Januari 2021 hingga saat ini. Tercatat, ada 92 kegiatan pemakaman dan pemulasaran yang sudah mereka laksanakan terhitung sejak sisa Desember 2020 sampai dengan Mei 2021. Jumlah itu belum ditambah dengan tugas yang mereka laksanakan pada Juni 2021. Meski demikian, para relawan tetap menjalankan tugas kapanpun dibutuhkan. Bahkan, tak jarang pemakaman jenazah Covid-19 dilakukan pada tengah malam ataupun dini hari.‘’Malam lebaran pun kami bertugas,’’ tuturnya.

Para relawan memutuskan untuk terus bersabar menunggu honor yang menjadi hak mereka dicairkan. Mereka memutuskan tidak mogok kerja dengan alasan kemanusiaan. Selain mereka, tidak ada yang bersedia melakukan pemulasaraan mulai dari memandikan, mengkafani, sampai dengan memakamkan jenazah pasien Covid-19.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, membenarkan belum dibayarnya honor relawan pemulasaran dan pemakaman jenazah Covid-19 selama enam bulan.‘’Iya betul,’’ kata Deden, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/6).

Deden mengakui, honor petugas pemulasaran dan pemakaman jenazah Covid-19 itu menjadi bagian dari tanggung jawab Satgas Covid-19 kabupaten. Namun, anggaran tersebut adanya di BPBD. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler