7 Negara Ini Terapkan Aturan Bebas Masker
Ada harapan bagi mereka menuju kehidupan normal pra-pandemi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah pandemi berlangsung selama lebih dari setahun, banyak orang yang merindukan kehidupan normal tanpa adanya aturan Covid-19. Dengan pengendalian yang efektif, beberapa negara sudah melangkah lebih maju.
Setidaknya, ada harapan bagi mereka menuju kehidupan normal, tanpa menggunakan masker dan penerapan jaga jarak. Berikut tujuh negara yang sedang menuju kehidupan pra-pandemi seperti dikutip Khaleej Times, Ahad (27/6).
1. Amerika Serikat
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) pada 13 Mei mengumumkan pencabutan aturan wajib masker bagi orang yang sudah divaksinasi penuh. “Siapa pun yang sudah divaksinasi penuh dapat berpartisipasi dalam kegiatan di dalam dan di luar ruangan tanpa mengenakan masker atau menjaga jarak,” kata Direktur CDC Rochelle Walensky.
2. Denmark
Pada 14 Juni, pemerintah Denmark mengumumkan masker tidak lagi diperlukan kecuali saat berada di angkutan umum. Langkah tersebut dilakukan melalui kesepakatan pelonggaran aturan lockdown. Ini akan membawa Denmark menghapus kebijakan wajib masker mulai 1 September nanti.
3. Yunani
Pemerintah Yunani mengakhiri persyaratan memakai masker di luar ruangan pada 24 Juni. Pemerintah juga melonggarkan pembatasan lain yang diberlakukan guna mengatasai Covid-19.
Dengan jumlah kasus yang semakin berkurang, pihak berwenang mengatakan mengenakan masker akan tetap wajib dalam ruangan. Sementara di luar ruangan, aturan itu tidak berlaku lagi.
4. Islandia
Melalui situs resmi Islandia, pada 26 Juni, tidak ada lagi aturan pembatasan Covid-19 yang berlaku. Ini termasuk penghapusan aturan wajib masker dan jaga jarak. Batasan jumlah orang yang diperbolehkan berkumpul juga telah dicabut.
Islandia sudah memerangi pandemi Covid-19 dengan cukup baik melalui sistem pengujian, penelusuran yang ketat, dan menerapkan tindakan karantina wilayah beberapa kali dalam setahun. “Kami telah memulihkan masyarakat dan kehidupan yang kami rindukan,” kata Menteri Kesehatan Svandís Svavarsdóttir pada Jumat.
5. Spanyol
Mulai 26 Juni, warga Spanyol tidak lagi wajib mengenakan masker sesuai aturan terbaru. Aturan tersebut juga mengatur warga bisa keluar rumah tanpa masker asalkan masih dalam jarak 1,5 meter.
Namun, mereka wajib membawa masker setiap saat. Ini berguna apabila jaga jarak di suatu tempat tidak dapat dilakukan.
6. Prancis
Orang-orang di ibu kota Prancis dengan gembira membuang masker mereka pada 17 Juni setelah pemerintah mengumumkan tindakan pencegahan terhadap pandemi virus corona tidak lagi wajib dilakukan di luar ruangan. Perdana Menteri Prancis Jean Castex mengumumkan wajib memakai masker di luar ruangan akan dihapuskan.
Dia mengutip saran dari para ahli kesehatan masyarakat dan pengurangan jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit. Namun, masker tetap harus dipakai di sebagian besar tempat kerja, di toko-toko, di transportasi umum, dan di ruang terbuka yang banyak orang berkumpul, seperti di stadion.
7. Korea Selatan
Mereka yang sudah divaksinasi setidaknya satu kali di Korea Selatan dapat menyimpan masker mereka di luar ruangan mulai Juli. Dalam pernyataannya, Perdana Menteri Kim Boo-kyum mengatakan semua tindakan karantina akan disesuaikan setelah lebih dari 70 persen penduduk menerima dosis pertama mereka.