DKI Gunakan Data Disdik untuk Vaksinasi Anak
Sebanyak 1,3 juta anak 12-17 tahun jadi target vaksinasi di DKI.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, mengatakan menggunakan data Dinas Pendidikan sebagai acuan dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 12-17 tahun. Vaksinasi Covid-19 di Jakarta dimulai sejak hari ini.
"Sudah dilakukan inject data terintegrasi dari Dinas Pendidikan kemudian difasilitasi dari Dukcapil juga Kominfo. Sehingga di DKI Jakarta datanya sudah masuk ke dalam akun piket," kata Widyastuti di Jakarta, Kamis (1/7).
Widyastuti mengatakan dengan adanya data tersebut, anak-anak yang akan disuntik vaksin tinggal menyesuaikan jadwal yang sudah ditentukan oleh Dinas Kesehatan DKI bagi sekolah tempat mereka menempuh pendidikan." Anak-anak yang mau disuntik tinggal nanti datang sesuai jadwal," ucap dia.
Widyastuti melanjutkan pelaksanaan vaksinasi pada anak tidak jauh berbeda dari vaksinasi yang sebelumnya sudah berjalan. Misalnya ada skrining untuk memastikan kondisi anak memungkinkan untuk divaksin.
"Secara khusus tidak ada (perbedaan) jadi relatif lebih mudah dilakukan komunikasi verbal kepada anak-anak terhadap adanya riwayat penyakit tertentu seperti halnya pada orang dewasa," kata dia.
Vaksinasi Covid-19 untuk anak di Jakarta dimulai pada Kamis ini, yang langsung dibuka oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di SMAN 20 Sawah Besar. Anies meminta agar orang tua mengizinkan anak-anak mereka menerima vaksinasi Covid-19 yang dilakukan di sekolah masing-masing.
"Kita tahu dari temuan di lapangan oleh para tenaga medis bahwa mereka yang sudah tervaksinasi, kalaupun sampai terpapar, gejalanya cenderung tanpa gejala atau gejala ringan. Karena itu mari kita sama-sama lindungi anak-anak kita," ucap Anies.
Anies menargetkan seluruh anak-anak di Jakarta yang memenuhi syarat bisa mengikuti vaksinasi Covid-19. "Saat ini kami baru memvaksinasi anak usia 12-17 tahun. Targetnya seluruh anak di Jakarta. Ada 1,3 juta," kata Anies.
Jenis vaksin yang digunakan adalah Sinovac yang telah melalui pengkajian tim kesehatan dan uji kelayakan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan(BPOM), agar dosisnya sesuai bagi anak-anak. Sebagai informasi, berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemenkes RI Nomor HK.02.021/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan serta Masyarakat Umum Lainnya dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 12 - 17 Tahun, pemberian vaksin Sinovac untuk anak usia 12-17 tahun diberikan dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali, dengan jarak/interval minimal 28 hari.