Asistensi Ekspor, Bea Cukai Bantu Pelaku Usaha Bersaing

Bea Cukai akan menjadi jembatan kuat bagi pelaku usaha menuju ranah internasional

Bea Cukai
Sebagai salah satu bentuk usaha untuk melanjutkan komitmen mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Bea Cukai secara aktif menggelar asistensi ekspor.
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai salah satu bentuk usaha untuk melanjutkan komitmen mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Bea Cukai secara aktif menggelar asistensi ekspor. Salah satunya dengan menggandeng instansi pemerintah daerah serta para pelaku usaha yang memiliki komoditas berpotensi ekspor.

Bea Cukai Soekarno Hatta bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten dan Balai Karantina Pertanian Cilegon, mengadakan sosialisasi terkait dengan Prosedur dan Ketentuan Umum Ekspor kepada para pelaku UKM.

Kepala Seksi Pabean dan Cukai III Bea Cukai Soekarno Hatta Yoedha Moehammad H mengungkapkan terkait ketentuan ekspor. Secara rinci Yoedha memaparkan persyaratan dan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh calon eksportir. Yoedha pun mengenalkan aplikasi kepabeanan yang digunakan, serta langsung mempraktikkan tata cara pengisian dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).

“Pertama kali, pastikan Anda memiliki NIB Ekspor, setelah itu Anda bisa petugas kami untuk memberikan aplikasi Modul PEB. Di modul itu, pengisiannya mudah, seperti mengisi Google Form, lengkapi isian data. Selanjutnya kami akan mengasistensi proses penyelesaian kewajiban kepabeanannya hingga barang siap diekspor,” tukasnya.

Sementara itu di wilayah Jawa Timur, Bea Cukai Blitar juga memberikan sosialisasi terkait dukungan fasilitas kepabeanan untuk meningkatkan iklim investasi. Kepala Kantor Bea Cukai Blitar, Akhiyat Mujayin menegaskan bahwa Bea Cukai siap untuk memberikan asistensi kepada pelaku-pelaku usaha UMKM yang berkenan untuk mengekspor hasil produksinya ke luar negeri.

”Bea Cukai memiliki tiga misi penting namun yang paling utama adalah memfasilitasi perdagangan dan industri dalam negeri. Bea Cukai Blitar telah membuka Klinik Ekspor di dua tempat yaitu, di front desk Kantor bea Cukai Blitar dan Kantor Bantu Bea Cukai Tulungagung. Dengan adanya Klinik Ekspor ini saya harap Bea Cukai dapat memberikan arahan, asistensi dan fasilitas kepada pelaku usaha sampai akhirnya dapat ekspor,” terangnya.

Bea Cukai selaku fasilitator perdagangan, akan menjadi jembatan yang kuat bagi pelaku UMKM menuju ranah internasional, serta berkomitmen penuh dalam memberikan dukungan dan asistensi melalui asistensi ekspor.


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler