In Picture: Penerapan PPKM Darurat di Tegal
Ruang publik, tempat wisata dan sejumlah jalan protokol ditutup selama 24 jam.
Red: Mohamad Amin Madani
REPUBLIKA.CO.ID,TEGAL -- Foto udara suasana alun-alun Tegal, Jawa Tengah, Rabu (7/7/2021).
Pemerintah Kota Tegal dan TNI/Polri menutup ruang publik, tempat wisata dan sejumlah jalan protokol selama 24 jam hingga 20 Juli mendatang guna membatasi mobilitas warga saat penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali sebagai upaya untuk menekan lonjakan kasus COVID-19.
sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler