Vaksin Comirnaty Telah Miliki Izin Darurat BPOM
Vaksin Comirnaty bisa digunakan oleh usia minimal 12 tahun.
NOVA WAHYUDI/ANTARA FOTO
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito.
Rep: Antara Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), terhitung pada Rabu (14/7), telah memberikan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) untuk vaksin Covid-19 Comirnaty produksi Pfizer. Menurut Kepala BPOM Penny Lukito, vaksin tersebut dapat digunakan pada masyarakat berusia minimal 12 tahun.
Video Editor | Fian Firatmaja
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler