Vaksin Comirnaty Telah Miliki Izin Darurat BPOM

Vaksin Comirnaty bisa digunakan oleh usia minimal 12 tahun.

NOVA WAHYUDI/ANTARA FOTO
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito.
Rep: Antara Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), terhitung pada Rabu (14/7), telah memberikan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) untuk vaksin Covid-19 Comirnaty produksi Pfizer. Menurut Kepala BPOM Penny Lukito, vaksin tersebut dapat digunakan pada masyarakat berusia minimal 12 tahun. 


 

 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler