Dinas Peternakan Sulsel Rilis 6.000 Hewan Tidak Layak Kurban
Hewan kurban diketahui cacat mata, kakinya pincang dan belum cukup umur.
REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulawesi Selatan, Jumat merilis sekitar 6.000 hewan tidak layak kurban dari total 65.000 hewan yang telah diperiksa untuk perayaan Idul Adha 2021.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel Syamsul Bahri, menyebutkan, tim yang diturunkan telah melakukan pemeriksaan hewan kurban selama empat hari untuk mengecek syarat sah hewan kurban di masyarakat.
"Jadi ada beberapa hasil pemeriksaan kami karena kami ini sudah empat hari turunkan tim ke lapangan melakukan pemeriksaan anti mordok. Dimana beberapa sapi ditemukan yang tidak layak kurban," katanya.
Ia menjelaskan alasan tidak layaknya hewan sesuai dengan syarat sah hewan kurban dalam ajaran Islam yakni cacat mata, kakinya pincang dan beberapa sapi diketahui belum cukup umur.
"Kondisi beberapa hewan kurban yang kami periksa, ada yang tidak cukup umur sementara syarat sapi dibawah dua tahun , kalau kambing dibawah satu tahun," katanya.
Selain itu, pada hasil pemeriksaan hewan kurban khusus di Kota Makassar, Syamsul menyebut, terdapat 3.000 hewan kurban yang telah diperiksa sementara sekitar 550 ekor hewan yang tidak layak kurban.
Terkait dokumen kelayakan hewan menjadi hewan kurban, pihak Dinas Peternakan menerbitkan kartu kesehatan bagi hewan kurban yang telah memenuhi syarat. Pandemi Covid-19 yang saat ini melanda dunia ikut dirasakan para pedagang hewan sapi kurban di Sulawesi Selatan.
Hal itu diakui oleh salah satu pedagang sapi bernama Ibrahim di Kabupaten Gowa. "Penjualan hewan kurban tahun ini hampir sama tahun lalu, menurun hasil penjualannya," ujarnya.