Legislator Usul PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 17 Agustus

Perpanjangan PPKM Darurat juga harus diikuti dengan kebijakan bantuan tunai.

Edi Yusuf/Republika
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana (kedua kiri), Bupati Bandung Dadang Supriatna (ketiga kanan) Kepala Dinas Sosial Jawa Barat Dodo Suhendar (ketiga kiri) meninjau beras untuk Program bantuan Beras PPKM 2021, di Gudang Bulog, Jalan Gedebage, Kota Bandung, Ahad (18/7). Program bantuan beras PPKM ini serempak dilakukan di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat. Penerimanya adalah mereka yang terdampak pemberlakuan penerapan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad mendukung langkah pemerintah memperpanjang penerapan PPKM Darurat. Ia mendorong agar pemerintah melanjutkan dan memperluas PPKM Darurat sampai 17 Agustus 2021 mendatang.


"Dengan catatan saat Peringatan Kemerdekaan Indonesia ke-76 tahun vaksin rakyat mencapai 70 persen, BOR kembali ke Posisi 70 persen, Layanan medis rakyat isoman terjangkau 70 persen berupa paket obat gratis dan paket sembako," kata Kamrussamad, Ahad (18/7).

Selain itu, dirinya menilai perpanjangan PPKM Darurat juga harus diikuti dengan kebijakan fiskal berupa bantuan tunai bagi pedagang pasar, warteg, kedai kopi, tukang tambal ban motor, bengkel tradisional, dan buruh serta pekerja. 

Selain itu langkah pemerintah melakukan percepatan vaksinasi dengan melibatkan Polri, TNI, dan BIN juga dinilai sudah tepat "Rakyat merasa lebih terjamin dan terlindungi secara psikologi," ucapnya.

Sebaliknya, jika PPKM Darurat tidak diperpanjang, ia khawatir hal itu akan menambah jumlah kematian akibat covid-19. Ditambah lagi jumlah masyarakat yang sudah divaksin kurang lebih baru mencapai 30 persen, tingkat hunian RS rujukan masih 120 persen, antrian RS Darurat terjadi dimana mana, dan jutaan warga isoman belum terjangkau layanan medis."Sangat berbahaya dan berpotensi meningkatkan angka kematian tembus lima ribu orang per hari karena tidak terjangkau layanan medis," ujar politikus Partai Gerindra itu.

Keputusan pemerintah terkait jadi tidaknya memperpanjang penerapan PPKM Darurat tengah ditunggu banyak pihak. Sebab pemerintah akan mengumumkan kelanjutan kebijakan PPKM Darurat  dalam waktu dekat. 

"Kami sedang melakukan evaluasi terhadap apakah PPKM dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut. Kami akan laporkan kepada Bapak Presiden, saya kira dalam 2-3 hari ke depan akan kita umumkan secara resmi," ujar Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Sabtu (17/7). 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler